Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Hindari Terulang Kasus Dharma Jaya, DKI Benahi Sistem Pencairan

Nicky Aulia Widadio
26/3/2018 22:30
Hindari Terulang Kasus Dharma Jaya, DKI Benahi Sistem Pencairan
(Ist)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membenahi sistem pencairan dana kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk badan usaha milik daerah (BUMD). 

Hal ini menindaklanjuti kisruh akibat keterlambatan pencairan dana PSO untuk PD Dharma Jaya, beberapa waktu lalu.

"(Agenda) yang tadi dibahas, bagaimana ke depan supaya tidak lagi terjadi keterlambatan seperti yang lalu. Kita sama-sama koreksi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Darjamuni, di Balai Kota Jakarta, Senin (26/3).

Dinas KPKP bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), PD Dharma Jaya, dan Bank DKI membuat standar operasional prosedur (SOP) soal mekanisme pencairan PSO. Selain itu, akan ada jangka waktu bagi pihak yang terlibat untuk mengerjakan tugas masing-masing.

"Dibuatkan timeline supaya ketahuan kalau keterlambatan pembayaran, di mana nih letak salahnya," tambah Darjamuni.

Dia menjelaskan, SOP semacam itu sudah ada sebelumnya. Namun tidak diatur tenggat waktu bagi masing-masing pihak untuk membereskan persoalan administrasi. Dalam dua minggu ke depan, Biro Perekonomian DKI akan menyetujui skema ketentuan tenggat waktu tersebut. Pencairan PSO diharuskan beres antara 20 hari-30 hari.

"Jadi, kalau nanti (pencairan PSO terlambat), enggak usah saling menyalahkan lagi," ujarnya.

Menurut Darjamuni, kendala dalam pencairan PSO daging ayam bersubsidi kepada PD Dharma Jaya beberapa waktu lalu ada pada proses verifikasi. PD Dharma Jaya selaku pemasok daging ayam melaporkan data penjualan yang berbeda dengan PD Pasar Jaya selaku penyalur ke konsumen. Padahal, pihaknya baru bisa memberikan rekomendasi pencairan PSO ke BPKD jika datanya sama dan terverifikasi.

"Kemarin bisa terjadi lebih dari Rp100 juta selisih antara data yang dikeluarkan PD Pasar Jaya dengan PD Dharma Jaya. Selama data belum klop, saya enggak berani mengeluarkan pembayaran," katanya.

Sebelumnya, PD Dharma Jaya sempat terlambat menerima PSO dari Pemprov DKI untuk penyediaan daging ayam murah bersubsidi. Dana PSO 2018 sebanyak Rp41 miliar belum cair sejak November 2017. 

Akibatnya BUMD yang bergerak di bidang pangan itu harus berutang Rp80 miliar kepada para pengusaha yang memasok daging ayam. Setelah sempat kisruh, dana PSO itu akhirnya cair. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya