Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENGEMUDI sedan Honda City B 1004 KAB melenggang di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Sebelum melewati lampu merah di seberang Mega City Bekasi, pengemudi itu langsung belok ke kiri.
Seorang petugas berseragam cokelat berlapis rompi kuning buru-buru menghadang. Petugas tersebut menghampiri kendaraan yang melaju dengan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam menuju Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat.
Seorang lelaki bertopi kuning model hip hop dengan logo khas brand Rip Curl melongok dari balik kaca dengan muka penuh tanda tanya.
"Ada apa ya Pak?" tanya lelaki bernama Saiful Bahri itu.
"Kendaraan kamu dilarang melintas, kamu silakan mutar lewat jalur kanan," ujar petugas tersebut. "Lo kenapa Pak?," tanya Saiful enggan memutar balik. Polisi mengingatkan bahwa hari itu, Jumat (23/3), merupakan tanggal ganjil. Sesuai aturan hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang boleh masuk ke ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Dengan alasan lupa, Saiful membela diri di hadapan petugas. Namun, apa boleh buat, polisi terus mendesaknya supaya memutar. "Mau bagaimana lagi ya, terpaksa cari jalur lain. Saya pikir bisa nerobos, luput dari pengawasan petugas. Nyatanya enggak bisa, namanya juga usaha," ujarnya terkekeh kepada Media Indonesia.
Jurus serupa dilakukan pengendara mini-jeep Suzuki X-Over 9118 IN yang hendak masuk ke GT Bekasi Barat. Pengemudi bernama Derry itu pun mengaku lupa akan penerapan sistem tersebut. "Saya lupa kalau ini tanggal ganjil (23/3)," cetus Derry sambil putar balik.
Penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat dimulai sejak Senin (12/3). Peraturan itu berlaku setiap Senin hingga Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-09.00 WIB. Langkah tersebut untuk mengurai kemacetan dari dua gerbang itu menuju Tol Jakarta-Cikampek. Mobil yang melintas disesuaikan dengan tanggal, apabila berbeda akan diarahkan buat mencari jalan alternatif.
Kepala Unit Polisi Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek Ipda M Syubani mengatakan, sejauh ini masih banyak mobil yang disuruh putar balik. Pada lima hari pertama penerapan sistem tercatat 1.040 kendaraan golongan I yang dihalau dari Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, Bekasi Barat II, dan Bekasi Timur II.
Ribuan kendaraan yang dihalau itu lantaran pelat nomornya tidak sesuai dengan jadwal yang berlaku. Rata-rata pengemudi selalu beralasan lupa ketika dihadang petugas.
Kepala Posko Green Line Ipda Jodhy menyatakan volume kendaraan mencapai 8.072 per hari sebelum kebijakan. Setelah pemberlakukan ganjil genap mengalami penurunan menjadi 5.730. Dampaknya, laju kendaraan menuju Jakarta meningkat. Semula kecepatan 0-20 km/jam menjadi 72,65 km/jam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved