Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pjs Wali Kota Bekasi Enggan Memutasi ASN

Gana Buana
16/3/2018 16:15
Pjs Wali Kota Bekasi Enggan Memutasi ASN
(Ilustrasi)

ROTASI dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi belum akan dilakukan pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma. Alasannya, ia masih konsentrasi mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ruddy memang memiliki kewenangan untuk itu, asalkan ada izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. "Saat ini arahnya belum sampai sejauh itu (rotasi/mutasi)," kata Ruddy, Jumat (16/3).

Menurut Ruddy, tugasnya saat ini adalah untuk mengawal dan memfasilitasi agar pilkada serentak baik Kota Bekasi maupun pilgub Jawa Barat berjalan kondusif. Tidak hanya itu, ia pun harus memastikan netralitas PNS.

"Itu yang diperintahkan Mendagri dalam SK saya sebagai pejabat sementara. Tugas lainnya melaksanakan kegiatan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan serta menjaga Tramtibmas," jelas Ruddy.

Meski memiliki tugas dan wewenang setara seorang kepala daerah seutuhnya, namun Ruddy mengaku hanya akan memutuskan dan mengambil kebijakan yang bersifat strategis menyangkut anggaran pembangunan daerah.

Dirinya pun mengaku tidak membuat program baru. Ia hanya melanjutkan program dan kegiatan yang sudah dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renja yang sudah dibuat oleh mantan Wali Kota Rahmat Effendi bersama dengan OPD Kota Bekasi.

"Di sini saya hanya melanjutkan apa yang sudah direncanakan satu tahun sebelumnya untuk penggunaan anggaran 2018," tandas Ruddy. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya