Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengakui dana kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk PD Dharma Jaya memang belum cair.
Ia beralasan pencairan memakan waktu karena persoalan administrasi yang belum lengkap dari PD Dharma Jaya. BUMD tersebut masih mengacu pada dasar hukum yang lama.
"Ya belum cair kan, memang prosesnya baru masuk di BPKD hari kemarin," kata Michael di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah komoditas subsidi pangan, mencakup susu dan ikan beku. Untuk itu diperlukan peraturan gubernur baru untuk melandasi perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dan PD Dharma Jaya, serta sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) lain yang mengurusi pangan. Sebelumnya perjanjian kerja sama berlandas pada Pergub Nomor 208 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan.
Pergub penggantinya, yakni Pergub Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu, baru terbit pada 6 Februari lalu.
Setelah ada pergub baru yang melandasinya, barulah PD Dharma Jaya bisa mengajukan proposal ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) untuk pencairan. Setelah itu baru lah proses verifikasi data dilaksanakan.
Segera dicairkan
Saat itu, Michael menjelaskan, proposal yang diajukan PD Dharma Jaya ke BPKD masih mengacu pada pergub yang lama.
"Pergub baru sudah terbit, tapi ditulisnya masih yang lama. Dibalikin deh tanggal 8 Maret untuk diperbaiki. Baru masuk lagi tanggal 13 Maret ke BPKD. Saya proses kemarin, hari ini mungkin baru bisa cair kalau lengkap semua," kata Michael.
Dia menjanjikan penggantian dana talangan dari kas PD Dharma Jaya dan dana PSO bisa cair paling lambat hari ini. Jumlahnya mencapai Rp54 miliar, yang terdiri dari tagihan November 2017 dan Desember 2017 sebesar Rp13 miliar, ditambah dana PSO sebesar Rp41 miliar.
Dana Rp41 miliar itu telah dianggarkan sebagai bagian dari dana subsidi pangan Pemprov DKI sebesar Rp885 miliar.
"Di BPKD mah gak lama (pencairan), kalau dokumennya lengkap," tandas Michael.
Meski terbelit utang, Dirut PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati berjanji tidak akan berhenti menyetok pasokan da-ging ayam murah ke pasar-pasar, khususnya untuk penerima kartu Jakarta pintar. Dia juga akan berusaha mencari pinjaman dana untuk menjaga ketersediaan stok. "Pokoknya saya berusaha keras cari sana-sini," tekadnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved