Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ARTIS Vicky Veranita Yudhasoka bersaksi dalam kasus penipuan perjalanan umrah PT First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok. Vicky Shu, panggilan akrab Vicky, mengungkapkan pernah menggunakan jasa umrah First Travel sebanyak dua kali pada Desember 2015 dan Maret 2017.
Pada umrah pertama dirinya mengunggah niatnya tersebut di akun media sosial miliknya dan di akun Anniesa Hasibuan serta menuliskan menggunakan jasa First Travel.
Namun, Vicky membantah keberangkatannya dibiayai Frist Travel karena dia membayar sebesar Rp34,4 juta kepada admin Frist Travel. "Saya biaya sendiri dan umrah ini memang sudah saya rencanakan. Justru saya membayar sedikit lebih mahal dari biaya paket reguler karena saya meminta kamar sendiri," katanya saat bersaksi di hadapan majelis hakim PN Depok yang diketuai Sobadi, kemarin.
Jaksa penuntut umun dipimpin Heri Jerman mengatakan promosi yang dilakukan Vicky Shu lewat media sosialnya membuat masyarakat tertarik mendaftar di First Travel. Vicky sendiri menyatakan dia hanya bantu teman, tidak dibayar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved