Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tahun depan (2019). Namun, akan mengintensifkan pembukaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, luas RTH saat ini baru mencapai 4,6% dari proporsi idealnya seluas 30% dari luas ibu kota.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, kemarin.
“Tahun 2019, rencananya kita stop. Kita upayakan tahun ini terakhir karena mencari lahan susah,” kata Agustino Darmawan. Alasannya, mencari lahan untuk pembangunan RPTRA cukup sulit. Untuk membebaskan lahan di area permukiman padat penduduk membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. Sementara itu kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta juga mendesak. Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin menyebut cakupan RTH baru mencapai 4,6% dari proporsi idealnya seluas 30% dari luas ibu kota.
“Kita enggak mungkin bebasin lahan. Lama prosesnya. Skalanya juga luar biasa itu. Anggaran besar untuk RPTRA. Hanya untuk bebasin tanah RPTRA. Kalau kita pikir kenapa enggak bebasin untuk kejar rasio RTH. Itu lebih penting,” dalih Agustino.
Agustino meyakini jumlah RPTRA yang ada saat ini telah mencukupi. Ada sekitar 290 RPTRA yang telah dibangun, meski jumlah kelurahan hanya ada 267. Namun, Agustino juga tidak menampik bahwa belum seluruh kelurahan memiliki fasilitas RPTRA.
“Yang penting itu sudah tercapai rasionya dan sudah pasti merata karena di semua wilayah ada. Kalau di sini tidak punya, tapi di (kelurahan) sebelahnya punya, kan tinggal gabung saja,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Seksi dan Pengelolaan Kemitraan RPTRA Dinas Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Togi Duma Sianturi sebaliknya. Ada 83 kelurahan prioritas yang belum memiliki RPTRA. Kelurahan prioritas artinya yang tergolong padat penduduk. Meski rasio RPTRA telah mencukupi dibanding jumlah kelurahan di Jakarta, Togi menyebut sebaran RPTRA belum merata di setiap kelurahan. “Sekarang itu ada yang di satu kelurahan ada beberapa RPTRA. Tapi, prioritasnya diharapkan semua kelurahan bisa punya RPTRA,” jelas Togi.
Kebutuhan
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga meminta agar Pemprov DKI meneruskan pembangunan RPTRA. Pasalnya, dia menilai kehadiran RPTRA dibutuhkan masyarakat.
“Saya pikir manfaat RPTRA ada dan masyarakat di bawah membutuhkan itu. Kita tetap mendorong supaya tetap ada RPTRA, dari CSR atau anggaran (APBD),” kata Pandapotan.
Meski belum mendengar langsung penjelasan dari Pemprov DKI terkait nasib RPTRA, Pandapotan mengaku dirinya pernah mengingatkan Anies-Sandi agar tidak menghilang-kan program-program yang telah berjalan baik dari gubernur sebelumnya.
Terkait masalah ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan pihaknya akan mengupayakan meneruskan pembangunan RPTRA, terutama jika masyarakat membutuhkan. Salah satunya dengan melibatkan pihak swasta, yakni mengkonversi lahan-lahan privat yang untuk sementara waktu bisa digunakan sebagai ruang publik.
“Kalau masyarakat membutuhkan RPTRA, saya rasa pemerintah wajib memberikan solusi. Walaupun sudah habis dari segi lahan maupun anggaran, kita cari sumber-sumber lain yang bisa digunakan untuk memenuhi permintaan masyarakat,” kata Sandi.
Senada disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Pemprov DKI tidak terpaku pada keterbatasan anggaran untuk menghadirkan RPTRA. Sebab, di masa pemerintahan sebelumnya, sebagian pembangunan RPTRA menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved