Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Pemprov DKI Talangi Uang Muka Rumah Rp0

Nicky Aulia Widadio
05/3/2018 20:55
Pemprov DKI Talangi Uang Muka Rumah Rp0
(MI/Grafik)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan subsidi uang muka pada program rumah dengan uang muka Rp0.

Besaran down payment (DP) 1% yang diwajibkan sebagai batas minimal oleh Bank Indonesia, diberikan Pemprov DKI kepada pembeli unit sebagai dana talangan.

"(DP) ditalangi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan di Gedung DPRD DKI, Senin (5/3).

Artinya, setiap pembeli unit bisa mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka. DP dibayarkan terlebih dulu kepada pihak bank oleh Pemprov DKI menggunakan dana APBD. Penggantian uang muka kemudian dimasukkan ke skema cicilan harga pokok rumah dan bunga sebesar 5% per tahun. Masa cicilan mencapai 20 tahun.

"Bayar DP dan angsuran. Uang muka dibalikin, cicilan pokok dibalikin juga," tambah Agustino.

Ia belum bisa menjelaskan jumlah yang akan dianggarkan Pemprov ke dalam APBD untuk dana talangan tersebut.

Sejauh ini, Pemprov DKI baru memulai pembangunan unit rumah DP Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pembangunan yang dilakukan PD Sarana Jaya itu akan terdiri dua tipe. 513 unit di antaranya merupakan tipe 36 dengan harga jual Rp320 juta, dan 190 unit lainnya merupakan tipe 21 dengan harga jual Rp190 juta.

Dengan kisaran harga itu, Pemprov DKI menargetkan peruntukannya bagi warga DKI yang berpenghasilan setara upah minimum provinsi (UMP) Rp3,6 juta hingga Rp7 juta per bulan. Persyaratannya antara lain, pembeli harus merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta, diutamakan yang sudah menikah, belum pernah memiliki hunian milik sendiri, serta belum pernah mengikuti program FLPP.

Sementara untuk unit rumah yang dibangun pihak swasta PT Nusa Kirana di Rorotan, Jakarta Utara, belum mencapai tahap kesepakatan atas kendala harga jual yang melampaui batasan FLPP.

Rencana pembangunan unit lainnya oleh Dinas Perumahan di Pulogadung, Jakarta Timur masih terkendala soal lahannya yang merupakan aset Pemprov DKI.

Pemprov DKI hingga kini masih merancang pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) sebagai penyelenggara rumah DP Rp0. BLUD rencananya akan mulai bekerja pada April mendatang.

Agustino menjelaskan, BLUD nantinya bertugas menjaga keseimbangan supply and demand, juga menjalin kerja sama dengan institusi lain. Serah terima unit rumah DP Rp0 juga dilakukan melalui BLUD. Mekanisme-mekanisme itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya