Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

903 Sepeda Motor Ditilang di JLNT Casablanca

Akmal Fauzi
04/3/2018 19:59
903 Sepeda Motor Ditilang di JLNT Casablanca
(Dok.MI/Arya Manggala)

SEBANYAK 903 pengendara sepeda motor ditilang karena melintasi jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3).

Meski sudah ada rambu larangan melintas, pengendara masih nekat melintas.

"Di JLNT Casablanca pengendara cenderung melanggar. Kemarin (Sabtu) ada 903 yang kami tilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/3)

Ia menjelaskan, alasan pengendara melintas di JLNT karena menghindari macet. Meski demikian pengendara diminta untuk tidak melintas di situ karena sangat berbahaya. Itu karena jalur tersebut didesain untuk kendaraan roda empat.

Terpaan angin yang kencang di atas JLNT sehingga membahayakan sepeda motor, menjadi alasan lain dilarangnya kendaraan roda dua tersebut melintas.

Pihaknya akan mengintensifkan operasi di JLNT Casablanca dan mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak melintas. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya