Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ratusan Pejabat Kota Bekasi Dimutasi

Gana Buana
03/1/2018 18:59
Ratusan Pejabat Kota Bekasi Dimutasi
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

LIMA hari menjelang pendaftaran calon kepala daerah Kota Bekasi, ada ratusan pejabat dimutasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan mutasi pejabat eselon IV, III dan II di awal 2018. Pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi alasan kepala daerah tersebut melakukan rotasi jabatan, menjelang pencalonan pemilihan kepala daerah, Senin (8/1).

“Sesuai nomenklatur yang berlaku Dinas PUPR mengalami pemekaran, sehingga banyak jabatan yang harus diubah,” ungkap Rahmat di Kota Bekasi, Rabu (3/1).

Menurut Rahmat, beban kerja yang berat membuat dinas PUPR harus dipecah menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini dua dinas tersebut terbagi menjadi Dinas Bina Marga dan Tata Air serta Dinas Penataan Ruang.

Selain itu Rahmat berdalih, restrukturasi di tubuh organisasi pegawai yang ia pimpin adalah untuk berbaikan sejumlah layanan. Di antaranya adalah memperbaiki sistem pembuatan KTP elektronik.

“Ada pelayanan yang akan kami tingkatkan di beberapa titik yang masih lemah kinerjanya,” ungkap Rahmat.

Pelayanan pembuatan KTP elektronik, kata dia, akan dialihkan ke kantor kecamatan masing-masing domisili. Sehingga pelayanan tersebut tidak lagi terpusat hanya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi.

Untuk itulah, restrukturasi pegawai pun dilakukan atas alasan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat. Agar pelayanan bisa ditingkatkan. “Butuh SDM yang mau bergerak cepat dan melakukan perubahan,” tandasnya.

Tercatat sebanyak 140 pejabat eselon II hingga IV dimutasi. Rinciannya sebanyak tiga pejabat eselon II, 27 pejabat eselon III dan 111 pejabat eselon IV.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menambahkan, mutasi kali ini dilakukan untuk perbaikan kualitas pelayanan pada masyarakat. Apalagi, beberapa pendapatan daerah tidak tercapai akibat beban kerja yang luar biasa di Dinas PUPR.

"Memang perlu (mutasi), untuk peningkatan realisasi target pajak juga," tegas Rayendra. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya