Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Kejari Depok Musnahkan BB 400 Kasus

(KG/J-3)
29/12/2017 04:45
Kejari Depok Musnahkan BB 400 Kasus
(MI/ BARY FATHAHILAH)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok memusnahkan barang bukti atas 400 kasus pidana umum yang telah selesai proses hukumnya dalam kurun waktu setahun. Barang bukti yang dimusnahkan ialah ganja seberat 17 kilogram, sabu seberat 500 gram ratusan butir obat daftar G. "Selain sabu dan ganja, kita musnahkan juga 216 butir obat merek Tramadol HCL. Obat lainnya 325 butir merek Hexymer Trihexphenidyl 2 mg," kata Kepala Kejari Kota Depok, Sufari, Kamis (28/12). Selain narkotika, kata dia, kejaksaan juga memusnahkan ribuan lembar uang palsu. Tumpukan uang palsu langsung dimasukkan ke drum dan dibakar.

"Uang palsu Rp100 ribu sebanyak 200 lembar dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.048 lembar," ungkapnya. Barang bukti yang dimusnahkan diambil dari November 2016-Desember 2017. Jumlah kasus yang selesai pada 2017 meningkat 10% jika dibandingkan dengan 2016. Namun, jumlah barang bukti tahun ini tidak sebanyak dua tahun lalu. "Tahun ini didominasi kasus penyalahgunaan narkotika," jelasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya