Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pelaku Menyesal,TSI Melunak

(DD/J-3)
29/12/2017 03:00
Pelaku Menyesal,TSI Melunak
(youtube)

TAMAN Safari Indonesia (TSI) melunak dengan penyesalan dan permintaan maaf dua pelaku pencekok minuman keras, terhadap satwa di TSI Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor. Namun, proses hukum tetap berlanjut. Kamis (28/12), Alyssa Dwi Fitri Amanda dan Philips Bondy, pelaku pencekok minuman keras, bersama keluarga mendatangi TSI. Fan Fan yang mewakili keluarga pelaku mengatakan kedatangan itu bertujuan meminta maaf. "Saya mewakili keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak TSI, masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat internasional umumnya, atas perlakuan kepada satwa oleh adik-adik kami," kata Fan Fan dalam keterangan pers di TSI.

Dia berharap, permohonan maafnya diterima semua kalangan. Kejadian tersebut menjadi pembelajaran tidak saja untuk pelaku, tapi juga untuk semua orang agar lebih bijaksana memperlakukan hewan. Baik yang dilindungi atau pun tidak. Secara bergantian, kedua pelaku pun mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf. Philips lebih banyak diam dan dengan suara berat menyampaikan penyesalannya. Lain halnya dengan Alysa. Dengan tampilan modis, rambut diikat dengan pakaian terbuka bagian leher yang memperlihatkan sejumlah tatonya, dia tampak tegar.

"Saya, Alysa, minta maaf telah meng-upload video viral di Instagram. Teman saya yang melakukan pencekokan, akibatnya fatal. Saya memohon maaf ke TSI, masyarakat Indonesia, masyarakat internasional. Saya minta maaf atas nama pribadi. Kejadian ini akan jadi pembelajaran," ungkapnya lancar.

Kesepakatan
Dalam pertemuan itu ada kesepakatan bersama yang bermeterai dan ditandatangani kedua pihak, disaksikan perwakilan Polres Bogor. Ada empat poin kesepakatan. Pertama, pihak pertama (pelaku) bersedia meminta maaf kepada KLHK di hadapan media nasional, baik televisi dan daring. Kedua para pelaku bersedia memohon maaf melalui media cetak nasional, yakni Media Indonesia, Kompas, dan The Jakarta Post. Ketiga sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf, pihak pertama menawarkan diri untuk membantu merawat satwa di TSI.

Keempat, keduanya tidak akan melakukan atau mengulangi perbuatan dan memublikasikan video apa pun terkait dengan TSI. Wakil Kepala Polres Bogor Komisaris Eko Prasetyo mengatakan, secara hukum, proses kasus itu masih berjalan. Kepolisian menyambut baik upaya pihak keluarga yang datang dan meminta maaf. Pertemuan itu positif bagi kedua pihak. Direktur TSI Jansen Manangsang menerima permohonan maaf tersebut. "Kalau pelakunya sudah benar-benar dengan hati sesungguhnya dan mereka mau ditugasi apa saja, meminta maaf, dan dimasukin koran. Berarti mereka sudah insaf. Mungkin mereka perlu edukasi karena kurang mengerti. Kami menerima permohonan maafnya," kata Jansen.

Pihaknya, lanjut Jansen, belum mencabut laporan kasus itu. Setelah kedatangan mereka, pihak TSI pun tampaknya melunak. Kasus itu terjadi pada 14 November 2017. Para pelaku memberikan minuman keras anggur merah kepada kuda nil dan hewan sejenis rusa asal India.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya