Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HINGGA akhir November 2017, sebanyak 7.151 perusahaan di wilayah Jakarta Selatan tercatat masih menunggak iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan nilai mencapai Rp402,7 miliar. Untuk itu, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk ikut dalam proses pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan perusahaan. "Dari 26.547 perusahaan yang terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, masih ada 7 ribuan perusahaan yang menunggak iuran. Karena itu, kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk penagihannya," papar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Jakarta Menara Jamsostek Agoes Masrawi dalam konferensi pers di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Hal itu diamini Kepala Kejari Jakarta Selatan Raimel Jesaja. "Kami telah menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk menagih ke perusahaan penunggak atau yang belum membayar," kata Raimel. Di pertemuan itu, Raimel menunjukkan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil ditagih pihaknya. Jumlahnya mencapai Rp3,9 miliar. "Ada perusahaan meminta waktu. Kami juga memberi toleransi kepada perusahaan dengan batas-batas waktu yang wajar," ujar Raimel. Ia menambahkan, pihaknya tak mengalami kendala saat menagih tunggakan-tunggakan tersebut.
Hampir seluruh perusahaan yang menunggak disebutnya menunjukkan sikap kooperatif. "Sebanyak 10% dari total perusahaan yang menunggak berhasil kita tagih. Kami meminta perusahaan-perusahaan yang belum melakukan kewajiban mereka untuk segera menyelesaikan. Pihak yang telah membayar tunggakan BPJS Ketenegakerjaan, dua di antaranya perusahaan BUMN yakni PLN dan Pertamina," papar Raimel. Agoes menambahkan, tunggakan itu berasal dari iuran jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan pensiun. Sebagaimana dijelaskan Agoes dan Raimel, Pertamina membayar tunggakan iuran sebesar Rp32 miliar, sedangkan PLN membayar tunggakan Rp40 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved