Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Enam Pelaku Main Hakim Sendiri kepada Pasangan Diduga Mesum Ditangkap

Deny Irwanto
13/11/2017 21:17
Enam Pelaku Main Hakim Sendiri kepada Pasangan Diduga Mesum Ditangkap
(ILUSTRASI--THINKSTOCK)

POLISI sudah menangkap enam orang yang diduga terlibat aksi main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Polisi menangkap enam orang tersebut dalam waktu yang berbeda.

"Jadi enam orang. Tadi pagi kami tangkap tiga, sekarang bertambah, jadi enam orang," kata Kapolres Kabupaten Tangerang, AKBP Sabilul Arif, saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13/11).

Meski demikian, Sabilul belum mau merinci identitas para pelaku. Sabilul menjelaskan, saat ini video penggerebekan yang sempat viral masih diteliti oleh penyidik.

Dalam video yang berdurasi sekitar 53 detik itu, menurut Sabilul, para pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Menurutnya, aksi main hakim itu terjadi ketika sekelompok warga menggerebek kontrakan yang disewa MA di Kampung Kadu RT7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Aksi penggerebekan itu dipimpin Ketua RT dan Ketua RW setempat. Lantaran dituduh telah berbuat mesum, R dan MA juga dipaksa untuk melepaskan pakaian dan kemudian diarak warga keluar kontrakan.

"Iya keenam orang yang diamankan termasuk Ketua RT dan Ketua RW. Kami juga masih telusuri pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut," jelas Sabilul.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik