Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PERBEDAAN pandangan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) DKI Jakarta, sebagai bentuk buruknya koordinasi antara pihak terkait.
Kedua institusi ini beda pandangan menyangkut izin analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas (amdal lalin) proyek infrastruktur di ibu kota. Akibatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menuding 10 proyek infrastruktur tidak punya amdal lalin, termasuk tol Becakayu yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo.
Dalam pandangan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, perbedaan pandangan itu merupakan gambaran buruknya koordinasi antara pihak terkait.
"Kalau tidak, mungkin kurang koordinasi petugasnya. Sebenarnya masalah begini sudah banyak terjadi," sindir Agus di Jakarta, Jumat (3/11).
Menurut pandangannya, memang sangat sedikit kemungkinan kegiatan pembangunan oleh pemerintahan tanpa dibekali izin. Semestinya, antara Kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan demikian, sebelum menjadi bola panas ke publik.
"Jangan masing-masing menyampaikan pendapatnya ke publik. Akibatnya masyarakat yang terjebak," cetus Agus lagi.
Terkait kemacetan yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan, dikatakan Agus kondisi demikian sudah menjadi hal lumrah. Gangguan yang timbul hanya bersifat sementara. Namun ke depan manfaatnya dapat dirasakan orang banyak.
"Namanya macet karena pembangunan publik itu sudah biasa. Enggak usah dibuat ramailah. Nantinya kan juga buat masyarakat juga hasilnya," ujarnya.
Sementara, pengamat perkotaan Nirwono Joga mengapresiasi ketegasan Anies yang memerintahkan agar amdal lalin dibuat secepatnya dengan melihat kondisi terkini. Hal itu sekaligus mengantisipasi dampak yang telah dan akan ditimbulkan akibat proyek tersebut terhadap area sekitarnya.
Amdal lalin mencakup masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan termasuk rekayasa lalu lintas selama dan sesudah proyek pembangunan.
"Dalam waktu dekat yang dibutuhkan itu memberlakukan rekayasa lalu-lintas, seperti pemberlakuan satu arah pada jam sibuk, optimalisasi transportasi massal yang sudah ada, dan penambahan bus Transjakarta harus dilakukan," ujar Nirwono. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved