Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Izin Lengkap Pengawasan tidak Ada

(SM/Mal/J-3)
28/10/2017 04:45
Izin Lengkap Pengawasan tidak Ada
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KASUS terbakarnya gudang kembang api yang mengakibatkan 47 karyawannya meninggal dunia dan 46 luka-luka di Jalan Selembaran, Desa Belimbing RT 20/10 No 77, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pasalnya perizinan gudang kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) tersebut secara administrasi sudah dinyatakan lengkap, yakni mengantongi izin prinsip, penanaman modal, lingkung-an, siteplane, dan izin usaha industri.

“Semua izin usahanya sudah lengkap, bahwa gudang tersebut akan diperuntukkan sebagai tempat industri kembang api batangan kawat,” kata kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (BPMPST) Kabupaten Tangerang, Nono Sumarno, Jumat (27/10). Lantaran itu, menurut Nono, apabila gudang tersebut digunakan untuk menyimpan atau memproduksi kembang api batangan kawat, boleh-boleh saja, asalkan bukan untuk menyimpan dan memproduksi mercon dan lainnya.

Saat ditanya dari mana izin lingkungan itu keluar, sementara warga sekitar tidak tahu gudang itu untuk memproduksi dan mengepak kembang api, Nano menjelaskan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang. “Saat izin diajukan, izin lingkungan itu sudah ada dari BLHD,” kata Nono.

Buang badan
Saat di singgung soal izin khusus yang menyebutkan apakah diperbolehkan menyimpan bahan peledak di sekitar permukiman warga, Nono berdalih pihaknya hanya mengeluarkan izin usaha industri kembang api batangan kawat. “Kewenangan kami hanya mengeluarkan izin usaha idustri kembang api batangan kawat. Bukan bahan peledak yang menjadi kewenangan BLHD,” kata dia.

Karena itu, kata Nono, bila di gudang itu ditemukan adanya penyimpangan, diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata dia. Terkait dengan kewenangan pengawasan itu, Kepala BLHD Kabupaten Tangerang Saifullah tidak menjawab meski sudah dihubungi berkali-kali oleh awak Media Indonesia.

Terpisah, Kapolres Metro Kota Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pemilik gudang tersebut, Indra Liyono, sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Lebih jauh Kapolres menjelaskan, dari 46 orang yang mengalami luka bakar dan dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kosambi, Mitra Usada Teluk Naga, dan RSUD Tangerang, kini tinggal 28 orang. Yang lainnya sudah bisa dipulangkan.

Sementara itu, satu korban tewas ­akibat ledakan di gudang kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil teridentifikasi. “Korban bernama Surnah, 14 tahun, warga Kampung Belimbing, Kosambi, Tangerang,” Ketua Tim DVI Kabiddokpol Pudokpos Polri, Kombes Pramudjoko, Jumat (27/10).
Saat ini polisi masih berupaya mengidentifikasi 46 jasad lainnya yang berada di RS Polri. Joko berharap pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarga dalam insiden kebakaran di Kosambi itu membawa foto korban dalam posisi tersenyum atau rekam medis pemeriksaan gigi. (SM/Mal/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya