Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 pada 5 November 2017. “Sesuai kesepakatan DPRD DKI pembahasan diawali dengan rapat komisi,” ujar Syarif, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/10).
Menurut Syarif, pihaknya optimistis dengan dimulainya pembahasan itu, pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 dapat selesai tepat waktu. Dewan menargetkan pembahasan KUA-PPAS itu dapat diselesaikan selama 10 hari kerja.“Alurnya dari rapat komisi draf dilimpahkan ke rapat banggar. Dari sana dibalikkan lagi ke komisi untuk pendalaman. Saya kira cukup 10 hari kerja,” harap Syarif.
Sementara itu, Sekretaris Dae-rah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan nilai KUA-PPAS 2018 juga bertambah sebesar Rp1,9 triliun. Semula KUA-PPAS tahun anggaran (TA) depan diajukan sebesar Rp74 triliun. “Potensi kenaikan itu akan diperoleh setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap nilai pendapatan daerah,” kata Saefullah.
Dia menambahkan, setelah dilakukan evaluasi, ternyata ada peningkatan pendapatan dari nilai KUA-PPAS 2018 yang telah diajukan ke DPRD DKI. (Ssr/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved