Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menurukan spanduk bertuliskan 'Kebangkitan Pribumi Muslim' di Jalan Menteng Raya 58, Jakarta Pusat. Agar tidak terjadi polemik, petugas langsung mencopot spanduk tersebut.
"Kami langsung copot agar tidak ada polemik di masyarakat. Petugas juga masih patroli untuk mencari apakah ada lagi spanduk sejenis," kata Kasi Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso, di Jakarta, Rabu (18/10).
Spanduk dominan warna putih itu membentang di Jalan Raya Menteng. Ukuran spanduk sekitar 2 meter x 8 meter terpasang di tiang dan pepohonan pinggir jalan. Petugas yang mendapat laporan langsung mencopotnya Rabu siang.
Pihaknya akan melakukan upaya preventif jika ada spanduk sejenis atau spanduk bernada provokatif lainnya agar tidak meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak tersulut dan menjaga kondisi Jakarta.
"Masyarakat agar bisa memahami ini semua. Mari sama-sama menjaga suasana Jakarta aman, tertib, dan kondusif," ujarnya
Kapolsek Menteng, AKBP Ronald Purba, mengatakan, pihaknya hanya mendampingi satpol PP untuk menurunkan spanduk. Saat ditanya akan memeriksa pihak yang memasang, menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan.
"Belum mengarah ke sana (pemeriksan pemasang spanduk). Sejauh ini, upaya preventif saja oleh Satpol PP kami back up saja," ujarnya
Polemik kata 'pribumi' muncul usai pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di hadapan warga yang hadir di acara 'Selamatan Jakarta' setelah dirinya dilantik dan melakukan sertijab di Balai Kota DKI, Senin (16/10) malam. Pidato Anies viral di media sosial dan menimbulkan kritik terhadapnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved