Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
RIBUAN hewan kurban di Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemukan belum cukup umur.
Padahal, hewan ternak yang dijual harus memenuhi kriteria usia yang ditentukan syariat Islam, yakni berusia minimal enam bulan untuk domba, satu tahun untuk kambing, dan dua tahun untuk sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menjelaskan pihaknya telah menyisir 749 lokasi penjual hewan kurban di Kota Bekasi.
Pihaknya menemukan, dari 100 ekor hewan kurban yang dijual, lima di antaranya belum cukup umur.
"Memang belum kami rekapitulasi secara keseluruhan. Namun, di satu titik penjual, pasti ditemukan hewan yang belum cukup umur. Perbandingannya, 100 ekor berbanding lima ekor hewan yang belum cukup umur. Itu campur, baik sapi, kambing, maupun domba," papar Tia, kemarin.
Kamis (31/8), sambung dia, adalah hari terakhir petugas menyisir 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi untuk memeriksa kesehatan hewan kurban tersebut.
Hewan yang sehat dan memenuhi kriteria secara kesehatan dan syariah untuk dijual pasti akan diberi pin oleh pihaknya sebagai penanda.
Pin tersebut merupakan bukti hewan tersebut layak dijual, dikorbankan, dan dikonsumsi warga.
Selain hewan belum cukup umur, pihaknya menemukan hewan kurban yang tengah sakit tetapi tetap dijajakan pedagang.
Di antara hewan kurban yang ditemukan sedang sakit tersebut, satu di antaranya menderita penyakit abses pada tanduk.
Ada juga hewan kurban yang menderita penyakit pink eyes atau mata merah, kembung, dan scabies ringan.
"Kalau besok petugas memeriksa sudah sembuh, hewan tersebut boleh dijual," kata dia.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaiku menyampaikan, sebelum membeli, hendaknya warga menanyakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang harus dimiliki tiap penjual hewan kurban.
Surat tersebut dikeluarkan instansi terkait sebagai bukti lolosnya hewan dari pemeriksaan kesehatan.
"Kalau penjual tidak bisa menunjukkannya, warga dianjurkan tidak membelinya," ujarnya.
Konsumen cerdas
Di Depok, Jawa Barat, ratusan hewan dinyatakan tidak layak dijadikan kurban karena belum cukup umur, cacat, dan berat badan kurang.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Depok Dede Zuraida mengungkapkan sebanyak 599 hewan tak layak kurban ditemukan di 177 lapak di seluruh Depok.
Saat ini tercatat, hewan kurban yang dijual di 177 lapak mencapai 13.301 ekor.
Jumlah itu bisa bertambah hingga perayaan Hari Raya Idul Adha nanti.
"Masyarakat agar memilih hewan kurban yang terbaik. Kita harus jadi konsumen yang cerdas. Pilih yang berkualitas," ucapnya.
Di Jakarta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni menegaskan pihaknya menjamin ternak yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat sesuai dengan syariat Islam.
"Ada jaminan itu karena apa? Karena kami telah melakukan koordinasi dengan daerah pemasok ternak. Tujuannya agar ternak yang didatangkan ke Jakarta disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang di daerah asal," kata dia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved