Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ARTIS sinetron dan penyanyi Nafa Urbach melaporkan warganet atau netizen ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (15/8), lantaran mengomentari putrinya Mikhaela Lee Jowono alias Mikha dengan menggunakan istilah pedofilia. Nafa tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB, menggunakan kendaraan bernomor polisi B-38-AS didampingi kuasa hukum Sandi Arifin.
Sebelumnya, Nafa marah ketika warganet mengomentari putrinya Mikha dengan istilah yang biasa digunakan pengidap pedofilia, yakni loli, melalui media sosial Instagram. Awalnya, Nafa menerima link berita pada salah satu media online mengenai Mikha. Artis yang juga penyanyi itu membuka berita tersebut. Istri bintang film Zack Lee itu terkejut dan emosi ketika membaca komentar negatif mengenai Mikha yang disebut loli. Loli merupakan istilah dalam pedofilia yang berarti seseorang yang mempunyai obsesi pada anak-anak di bawah umur menjelang atau sebelum masa pubertas. (Ant/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved