Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DINAS Bina Marga DKI Jakarta tahun ini merevitalisasi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah tua di Ibu Kota. Untuk itu, Dinas Bina Marga akan memprioritaskan JPO yang sudah diinventarisasi sebelumnya untuk direvitalisasi.
"Sudah ada inventarisasi sesuai dengan data atas JPO yang dulu. Lalu, kita inventarisasi dulu mana yang mendesak atau mana yang perlu direnovasi," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal di Balai Kota, kemarin (Senin, 31/7).
Hal itu dilakukan Dinas Bina Marga untuk menghindari insiden robohnya JPO di beberapa lokasi. Jumat (28/7) JPO di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, roboh akibat tertabrak truk tangki pukul 08.30. Ujung JPO terlepas dari tiang di pinggir jalan sehingga JPO yang melintang di atas ruas jalan yang mengarah ke Cengkareng menjuntai.
Terkait dengan insiden ini, Yusmada menjelaskan posisi JPO semakin rendah karena ada pelapisan jalan (<>overlay) yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) pada 2014.
"Faktanya ruang vertikal clearance dari muka beton ke level bawah gelagar (setinggi) 4,7 meter. Sementara itu, standar jalan nasional itu 4,2 meter. Pastinya truk tangki yang lewat itu tingginya lebih dari 4,7 meter," lanjutnya.
Menurut Yusmada, fasilitas JPO dan trotoar yang mendesak untuk direnovasi berlokasi di Pasar Minggu dan Daan Mogot. "Masih banyak yang lain. Kita tata itu sekalian kita masukkan unsur estetikanya," lanjutnya.
Acuan ruang vertikal dari gelagar hingga aspal jalan yang terbaru yang sesuai dengan aturan Kementerian PU-Pera ialah 5 sampai 5,1 meter. Namun, karena daerah Daan Mogot kerap banjir, jalan ditinggikan. Sayangnya JPO luput dari perhatian.
"Karena ada banjir di daerah itu, makanya ditinggikan. JPO lupa diurusi dan diperhatikan. Ya kita baru mengurusi JPO. Makanya ada penggarukan di titik itu," tuturnya.
Anggaran revitalisasi untuk semua JPO untuk pemeliharaan sudah tercantum di APBD 2017 dengan nilai Rp10 miliar. Dana itu dikhususkan untuk pemeliharaan pagar dan atap yang sudah tua dan rusak berat.
Dalam merevitalisasi JPO, selain menitikberatkan fungsi penyeberangan orang, pihaknya mendesain JPO untuk menjadi ornamen kota. Proses revitalisasi JPO tengah berada dalam proses lelang. Material yang digunakan ialah beton atau baja.(Aya/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved