Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
RESES ELEKTRONIK (reses-E) yang digadang-gadang berfungsi pada 2018 ternyata masih wacana. Padahal, rencana ini sudah dicetuskan sejak awal 2017 untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengakui hingga kini pihaknya belum menyiapkan laman program aspirasi masyarakat itu. Alasannya pun tidak jelas.
“Yang dibutuhkan hanya web online semacam sofware-nya. Itu yang kami belum siapkan,” dalih Pantas, saat dihubungi, Minggu (30/70). Rencananya, laman tersebut sekaligus menjadi database yang berfungsi membantu anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat secara efektif. Selanjutnya dibahas dan diserahkan kepada eksekutif menjadi program kerja pemerintah.
“Dengan mekanisme online nantinya kami bisa lebih efektif menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses ini merupakan salah satu fungsi dewan dalam penyusunan APBD,” ungkapnya. Sayangnya, rencana itu belum juga ada tanda-tanda direalisasikan. (Sru/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved