Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Sebut Sindikat Penipuan oleh WNA asal Tiongkok Satu Jaringan

Nicky Aulia Widadio
30/7/2017 19:11
Polisi Sebut Sindikat Penipuan oleh WNA asal Tiongkok Satu Jaringan
(Dok Bareskrim)

PIHAK kepolisian menyatakan sindikat penipuan oleh warga negara asing (WNA) asal China di sejumlah kota yakni Jakarta, Bali, dan Surabaya merupakan satu jaringan. Di Jakarta, polisi mencari Y, pengontrak rumah di Pondok Indah yang menjadi tempat sindikat ini beroperasi.

"Hasil koordinasi kita dengan rekan-rekan di Surabaya dan Bali, kelompok ini satu jaringan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, di Jakarta, Minggu (30/7).

Belum diketahui telah berapa lama jaringan ini beroperasi di Indonesia. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tersebut telah dikontrak selama dua tahun dengan biaya US$3.600 per bulan. Namun, para pelaku baru mendatangi rumah tersebut sejak Maret 2017 lalu.

"Dua tahun disewa oleh seseorang bernama Y, sekarang kami kejar. Modusnya pernah kita ungkap juga seperti di Jakarta Utara," kata Argo.

Ke-29 pelaku di Jakarta terdiri atas 16 laki-laki dan 13 perempuan. Mereka, sambung Argo, direkrut ke Indonesia dan melakukan penipuan. Modusnya mirip dengan kasus serupa di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, beberapa bulan silam.

Mereka seolah menjadi penegak hukum di Tiongkok dan menelepon sejumlah pejabat seolah ada kasus hukum yang menjerat para korban. Mereka mensyaratkan para korban untuk membayar sejumlah uang agar kasus hukumnya selesai.

Polisi telah mengidentifikasi kartu identitas dan mengambil sidik jari mereka. Namun, tidak menemukan adanya paspor pada pelaku.

"Kami masih cari siapa yang mengamankan paspornya. Sekarang masih terkendala sama paspor, petugas sedang mencari di lapangan," imbuhnya.

Selain di Jakarta, penggerebekan terhadap sindikat serupa juga terjadi di Bali dan Surabaya. Di Surabaya, polisi menangkap 92 orang, serta di Bali polisi menangkap 31 orang. Proses hukum terhadap mereka selanjutnya dilaksanakan di Tiongkok. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya