Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polres Bekasi Jemput Lima Karyawan yang Disekap Perusahaan

Antara
27/7/2017 22:48
Polres Bekasi Jemput Lima Karyawan yang Disekap Perusahaan
(Ilustrasi--thinkstock)

POLRES Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat, melakukan penjemputan kepada lima orang karyawan yang disekap oleh PT Arta Boga Cemerlang, Jalan Kruing 2 Kawasan Industri Delta Silicon.

"Kelima orang itu diantaranya Darmawan, Agus, Didi serta Jamal. Dan penyekapan itu atas perintah Kepala Cabang wilayah PT Arta Boga Cemerlang," kata Kepala Humas Polrestro Bekasi, Kompol Kunto Bagus, di Kabupaten Bekasi, Kamis (27/7).

Menurut dia, informasi penyekapan ini didapat dari laporan beberapa masyarakat yang menyatakan bahwa kerabatnya sudah dua hari tidak pulang. Kemudian berbekal informasi tersebut dilakukan pengembangan informasi dan menelisik keberadaan kelima karyawan tersebut.

"Dari keterangan yang dihimpun, menyatakan bahwa kelima karyawannya disekap pada sebuah ruangan perusahan tersebut," katanya.

Dan pada kesempatan itu, langsung melakukan penyergapan dengan memerintah Iptu Jamaludin untuk mendatangi serta memeriksa perusahaan tersebut. Setelah itu, petugas Polres Metro Bekasi membawa kelima pekerja dan meminta keterangan berupa kronologis kejadian itu.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Daerah Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam pengambilan keputusan terkait laporan adanya tindakan tidak pada tempatnya (kriminalitas) penyekapan terhadap karyawan.

Selain itu juga mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian, agar lima orang buruh itu diizinkan untuk pulang guna bertemu keluarganya, mandi, dan istirahat. Hal ini, mengingat paras raut muka kelima pekerja itu tampak lusuh dan bau keringat. Dan juga DPRD Kabupaten Bekasi akan memberikan pendampingan hukum untuk kelima pekerja itu.

"Serta melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan pihak perusahaan saat keadaan mereka membaik," katanya.

Dalam permintaan tersebut langsung disetujui oleh Polres Metro Bekasi, dan kelima karyawan langsung diperbolehkan bertemu dengan sanak keluarga untuk pulang ke rumah masing-masing. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya