Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SISTEM zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) membuka peluang besar praktik pungutan liar (pungli). Hal itu sebagaimana yang tercium Media Indonesia di wilayah Tangerang.
Orangtua siswa yang identitasnya di luar zonasi bisa masuk ke salah satu sekolah tersebut asalkan menyiapkan uang pelicin sebesar Rp5 juta-Rp10 juta per siswa.
Salah satunya di SMAN 7, Kota Tangerang Selatan di Vila Melati Mas, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Beberapa orangtua yang memiliki identitas di luar zonasi akhirnya bisa memasukkan anaknya ke sekolah tersebut setelah menyediakan uang pelicin.
"Kami terpaksa membayar Rp5 juta kepada seseorang yang mengaku dekat dengan pihak sekolah sehingga anak saya yang awalnya ditolak bisa masuk di sekolah itu," kata Wawan, warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Sebenarnya, kata dia, nilai yang diraih anaknya sebesar 26 lebih besar daripada standar nilai minimal yang diterima. Beberapa tetangganya juga mengalami hal sama.
Mereka diminta menyiapkan uang pelincin Rp8 juta-Rp10 juta karena selain identitas belum tercatat sebagai warga Sepong Utara, nilai ujian akhir anak minim, yaitu 20. "Kami memaksakan diri untuk bisa sekolah di SMAN 7 karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal," kata dia.
Senada dengan PPDB tingkat SMP di Kabupaten Tangerang. Fazri tidak dapat memasukkan anaknya ke SMPN 1 Curug lantaran identitasnya masih tercatat sebagai warga DKI. Saat anaknya gagal masuk SMPN 1, ada guru yang menawarkan bisa memasukkan anaknya ke SMPN 2 Legok asalkan menyediakan uang pelicin Rp4 juta.
"Tawaran tersebut tidak saya gubris. Tetangga saya yang siap membayar akhirnya bisa juga masuk di sekolah tersebut," kata dia.
Plt Kadis Pendidikan Kota Tangerang Selatan sulit ditemui semenjak PPDB. Begitu pun dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Hadisa Mansur. Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan pihaknya yakin tingkat SMP tidak akan berani bermain seperti itu. "Kalau ada yang bermain di sini pasti ketahuan," tegas dia. (SM/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved