Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

PPDB Online di Bekasi Terpaksa Ditunda

Gana Buana
03/7/2017 22:08
PPDB Online di Bekasi Terpaksa Ditunda
(ANTARA)

PELAKSANAAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP di Kota Bekasi terpaksa ditunda. Padahal, sesuai jadwal proses PPDB Online tingkat SMP di Kota Bekasi dimulai pada Senin (3/7) pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan, puluhan siswa dan orangtua mereka mulai mendatangi beberapa sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi. Meski pendaftaran PPDB saat ini sudah menggunakan sistem daring, tetapi masih banyak calon siswa didik yang mendatangi sekolah. Musababnya, sejak pukul 08.00 WIB nyatanya sistem pendaftaran PPDB Online milik Kota Bekasi tidak bisa diakses.

Salah satu orangtua siswa, Iyan Pasaribu, menyampaikan, dirinya sudah mendatangi beberapa sekolah untuk mengambil nomor urut pendaftaran. Ia terpaksa menyambangi sekolah langsung lantaran sejak pagi alamat laman tempat pendaftaran PPDB mengalami kendala.

"Sepertinya persiapan PPDB Online kali ini tidak matang, saya sudah mendatangi dua sekolah untuk mendaftar belum bisa juga," ungkap Iyan, Senin (3/7).

Iyan menjelaskan, sejak pagi dirinya sudah mendatangi SMP Negeri 21 untuk mendaftar. Di sana, ia mendapat nomor urut antrean nomor dua. Namun, saat ingin masuk situs https://bekasi.siap-ppdb.com/ untuk mengisi data, laman tersebut tidak bisa diakses.

Akhirnya, ia pun memutuskan untuk menyambagi sekolah lain. Saat tiba di SMP Negeri 3 Bekasi di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur, hal sama pun terjadi.

"Kita muter-muter dari tadi sekalian lihat NEM, tapi baru sampai sini kok udah error sistem PPDB Online, katanya harus daftar ulang," ujar Iyan.

Sekretaris panitia PPDB Online SMP Negeri 3 Kota Bekasi, Dwi Riningsih, mengakui jadwal penerimaan siswa baru memang mengalami kendala sejak pukul 08.00 WIB. Akhirnya, proses pemasukan data PPDB Online baru bisa dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

"Namun sekitar pukul 12.30 WIB mengalami kendala lagi, data siswa tidam bisa diinput, itu terjadi di Jalur Umum saja, sedangkan jalur zonasi, afirmasi dan prestasi tidak mengalami kendala," jelas dia.

Karena kendala di database sistem, kata Dwi, PPDB online terpaksa harus dihentikan dan dilanjutkan pada, Selasa (4/7) besok. Ini atas instruksi Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Semua sekolah diberhentikan sementara. Karena operator sama, dan menunggu. Kemungkinan besok baru bisa digunakan pendaftaran kembali," ujar Dwi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Krisman Irwandi, menyampaikan, penerimaan PPDB Online hari ini terpaksa ditunda karena suatu alasan. Pihaknya tengah menunggu surat balasan berupa izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas penambahan jumlah rombongan belajar (Rombel).

"Permintaan penambahan rombel ini diajukan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui surat bernomor 420/4394/ pada 2 Juni 2017, namun surat jawabannya baru kita terima hari ini," kata Krisman.

Menurut dia, permohonan penambahan rombel ini disebabkan jumlah Sekolah Negeri tingkat SMP baru bisa menampung 28% lulusan siswa SD. Padahal tahun ini pemerintah telah menambah enam Unit Sekolah Baru (USB) di wilayahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 42.988 siswa lulusan SD tahun ajaran 2016/2017. Sedangkan, jumlah sekolah SMP Negeri di wilayahnya baru sekitar 43 unit. Sedangkan, Dalam Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB disebutkan dalam bab V bahwa SD dalam satu ruang kelas maksimal diisi 28 siswa, SMP maksimal diisi oleh 20-32 siswa dalam satu ruang kelas. Karenanya, setelah diberikan izin untuk menambah jumlah rombel, pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Kepwal 420 tahun 2017 menetapkan bawah satu kelas akan diisi oleh 40 orang siswa.

"Sudah diberikan izin dari kementerian, surat mereka sudah kami terima, besok akan dimulai PPDB Online dan akan diperpanjang satu hari mengingat hari ini sudah terpotong," kata dia.

Setelah ditemukannya kendala dalam pelaksanaan PPDB Online SD-SMP, Ketua Panitia PPDB Online Kota Bekasi, Inayatullah mengeluarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi nomor 421/5141-Dik.5.1. Surat itu menyatakan kalau PPDB Online yang diselenggarakan pada 3-5 Juli 2017 akan dirubah menjadi tanggal 4-6 Juli 2017.

Sementara untuk pengumuman PPDB Online yang semula dijadwalkan 5 Juli 2017 menjadi 6 Juli 2017. Untuk Jadwal Pendaftaran Tahap II jalur zonasi semula tanggal 10 -12 Juli 2017 menjadi 11-12 Juli 2017 bersamaan dengan Pengumuman Tahap II jalur zonasi yang ditetapkan 12 Juli 2017 juga.

Kepala SMP Negeri 9 Kota Bekasi, Dwi Kusdinar, menambahkan, pihaknya sudah memberikan pengumuman untuk para orang tua siswa untuk mendaftar kembali pada esok hari, Selasa (4/7). Sehingga, puluhan siswa dan orang tua siswa yang telah datang siang ini bisa berkompetisi dalam PPDB Online. "Sudah kami berikan pengumumannya tadi siang," tukas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik