Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PETUGAS kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samaat) Kota Bekasi perketat pemeriksaan kondisi kendaraan warga yang hendak mengurus administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayahnya. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan warga ketika berkendara.
Kanit STNK Samsat Kota Bekasi AKP Djuerni, mengatakan, pemeriksaan kendaraan bagi masyarakat di kantor Samsat sebetulnya sudah menjadi kegiatan rutin. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas khusus piket bentukan Samsat dan Brimob yang siaga selama 1x24 jam.
"Tanggung jawab kami adalah memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melakukan proses pengurusan STNK sehingga ada pemeriksaan," jelasnya, Kamis (15/6).
Djuerni menjelaskan, pihaknya tidak bisa asal mengabulkan pemohon tanpa melihat fisik kendaraan milik mereka. Dikhawatirkan, akan terjadi manipulasi data yang diberikan oleh pemohon.
"Kami sangat hati-hati dalm mengabulkan pemohon perpanjangan, mereka akan diedukasi bila kendaraannya harus ada yang diperbaiki, sehingga keselamatan berkendaraa tetap terjamin," kata dia.
Selain melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, kata dia, Samsat Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) petugas melalui pembinaan rohani dan mental (Binrohtal). Tujuannya adalah, untuk menunjang dan meningkatkan kwalitas pelayanan.
"Selain sarana dan prasarana yang kita tingkatkan, melalui sinergitas akan terwujud pelayanan yang lebih baik," tukas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved