Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Peserta BPJS asal Bekasi Ditolak Tujuh RS

Gana Buana
12/6/2017 20:28
Peserta BPJS asal Bekasi Ditolak Tujuh RS
(ANTARA/Abriawan Abhe)

HARI Kustanti, 41, masih belum bisa bercerita banyak tentang musibah yang baru saja menimpa dirinya. Upaya untuk menyelamatkan anak keempatnya setelah lahir melalui operasi cesar pada Sabtu (10/6) berakhir pilu.

Sebab, putri kecilnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta Utara, selang beberapa menit setelah sang buah hatinya itu lahir ke dunia.

"Tiga hari saya berkeliling rumah sakit di Kota Bekasi berupaya menyelamatkan nyawa istri dan anak saya. Namun, usaha berakhir di RSUD Koja," ungkap Hari saat ditemui, Senin (12/6).

Ia menuturkan, saat itu dirinya sedang memeriksakan kehamilan istrinya Reny Wahyuni, 40, yang berusia delapan bulan di Rumah Sakit Taman Harapan Baru (THB) yang ada di dekat rumahnya.

Ia mengaku menjadi pasien umum selama melakukan pemeriksaan kehamilan istrinya tersebut. Sehingga, selama itu pembiayaan ia lakukan melalui biaya pribadi.

Namun, Heri menyayangkan, sebab ketika itu kondisi Reny sedang tidak stabil. Tekanan darahnya mendadak tinggi hingga tembus 270/160 dengan jumlah trombosit rendah di bawah 5.000. Sehingga, sebagai ibu hamil Reny membutuhkan penanganan khusus.

Merasa menjadi peserta BPJS Kesehatan, Hari lalu mengeluarkan kartu miliknya. Namun, kartu tersebut ditolak rumah sakit setempat dengan alasan ruang Intensive Care Unit (ICU) milik rumah sakit penuh.

"Saya disuruh mencari rumah sakit lain," ungkap warga Perum Pejuang Pratama, Blok L20, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, itu.

Ia pun bergegas mencari rumah sakit lain agar nyawa istrinya segera bisa tertolong. Namun, enam rumah sakit swasta lainnya yakni RS Ananda Bekasi, RS Anna Medika Bekasi, RS Mekar Sari, RS Bakti Kartini, RS Bella, dan RS Hermina tetap menolak.

Bahkan, rumah sakit milik pemerintah RSUD Kota Bekasi pun ikut menolak dengan alasan ruang ICU sudah penuh.

"Saudara saya menginfokan untuk membawa istri saya ke RSUD Koja Jakarta Utara," jelas dia.

Memang, begitu tiba di RSUD Koja, tim medis segera menangani Reny. Namun, lanjut Hari lirih, nyawa anaknya tak bisa diselamatkan sesaat setelah operasi cesar berhasil.

"Sekarang anak saya sudah dimakamkan di TPU Makam Kembang," lanjut dia.

Tentunya, peristiwa ini, menjadi pukulan berat bagi Hari bagaimana peliknya jalur akses kesehatan padahal saat itu kondisi istrinya sedang genting. Ia berharap agar pemerintah turun tangan mengatasi hal tersebut.

"Istri saya harus mendapat penanganan khusu saat itu, sebab tekanan darahnya pun sangat tinggi, sekarang kondisinya masih kritis," tambahnya.

Secara terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan, bakal mengevaluasi jajaran direksi RSUD Kota Bekasi. Bahkan, izin operasional rumah sakit swasta yang sempat menolak pasien BPJS pun akan dikaji ulang.

"Ini kan pasien BPJS, dia sudah tunjukkan kartunya, jadi pihak rumah sakit harus cepat tanggap mengurus," kata Rahmat seusai menjenguk Reny di RSUD Koja.

Pihaknya kini telah membentuk tim investigasi untuk mengevek penolakan pasien BPJS di Kota Bekasi. Nantinya, hasil investigasi mereka akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah untuk mengambil keputusan. Bahkan, sanksi terberat adalah pencopotan jabatan direksi RSUD Kota Bekasi.

Ia pun amat menyayangkan masih ada penolakan pasien peserta BPJS di Kota Bekasi. Bahkan petugas RSUD pun lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Sebab, seharusnya petugas RSUD turut membantu pasien dalam mencari rumah sakit.

"Harusnya mereka bergerak cepat. Penuh bukan alasan, mereka bisa pakai bangsal 202 untuk penanganan darurat seperti ini," kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, menambahkan, ketika berobat kemarin pasien memang belum ikut kepesertaan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Kota Bekasi. Namun, pascakejadian ini mereka pun langsung dibuatkan kartu sehat berbasis NIK. Sehingga, mereka bisa langsung berobat di 37 rumah sakit swasta di Kota Bekasi.

Tahun ini, pemerintah sudah mengucurkan anggraan sebesar Rp100 miliar untuk melindungi peserta kartu sehat berbasis NIK.

"Ini sudah jadi kewajiban pemerintah untuk memberi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakatnya," tukas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik