Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MABES kini mengkaji wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) menangani tindak pidana korupsi. Satuan ini nantinya punya kewenangan setara sebuah komisi untuk meningkatkan pemberantasan masalah korupsi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, wacana ini mengemuka usai rapat kerja Komisi III DPR-RI dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks DPR Senayan, Selasa (23/5).
Usulan ini menjadi kesimpulan dalam rapat yang dipimpin Desmond Mahesa dan dihadiri unsur pimpinan Komisi III DPR-RI, Bambang Soesatyo, Trimedya Panjaitan, dan Mulfachri Harahap.
"Tentu kami akan melakukan pengkajian. Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menyangkut penambahan personil," kata Setyo di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).
Kelanjutannya, kata Setyo, Polri perlu menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang baru. Menurut Setyo, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang kini masih di dalam stuktur organisasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan dipisah untuk peningkatan status Densus antikorupsi ini.
"Satuan kerja sendiri seperti Densus diharapkan lebih bisa leluasa menangani kasus korupsi," ujarnya.
Sertyo belum bisa memastikan berapa lama kajian ini dilakukan hingga terwujudnya pasukan khusus anti korupsi itu. Perubahan SOTK, kata Setyo, butuh persiapan dengan rentang waktu yang cukup panjang.
"Mudah-mudahan bisa cepat direspon, karena perubahan SOTK cukup panjang. Kajian Biro Media di Divisi Humas ini juga bisa dikaji dua hingga tiga tahun," tuturnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved