Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Parkir Resmi Tarif Preman di Pertokoan Glodok

Akmal Fauzi
09/5/2017 09:47
Parkir Resmi Tarif Preman di Pertokoan Glodok
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

SISTEM meter parkir di Jakarta yang diharapkan dapat meminimalkan kebocoran masih belum berjalan efektif. Di beberapa wilayah, sistem parkir itu justru disusupi preman untuk mengambil keuntungan.

Di Jalan Blustru, Tamansari, Jakarta Barat, misalnya, terdapat empat mesin terminal parkir elektronik (TPE) yang dipasang sejak dua bulan lalu.

Namun, sistem itu hingga kini tidak berjalan efektif lantaran pengguna kendaraan, mobil, dan sepeda motor, masih dikenakan sistem manual alias tidak menggunakan sistem tap kartu <>e-money.

Sistem tap hanya diberlakukan untuk sejumlah kendaraan mobil. Pihak Unit Pelaksana (UP) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berkilah kondisi demikian terjadi lantaran masih masa uji coba. "Di Jalan Blustru memang masih transisi," kata Humas UP Parkir Dishubtrans DKI Jakarta Irvan Valentino, kemarin (Senin, 8/5).

Status petugas juru parkir, menurutnya, juga masih pelatihan. Meski begitu, mereka sudah ditunjuk sebagai juru parkir di lokasi tersebut. "Sampai saat ini mereka belum diresmikan, masih dalam proses pengangkatan," kata Irvan.

Sesuai aturan, tarif sepeda motor dikenakan Rp2 ribu. Faktanya di lapangan, para juru parkir yang masih dalam proses pelatihan itu malah membebani tarif lebih mahal yakni Rp3 ribu untuk pengendara sepeda motor.

Para juru parkir pemula yang seharusnya taat aturan bahkan membangkang dengan tidak menyertakan karcis resmi berlogo Dishubtrans DKI. "Kalau enggak begitu saya enggak ada tambahan," kata Andi, 43, juru parkir di Jalan Blustru.

Media Indonesia bahkan menyaksikan langsung para juru parkir tidak mengarahkan pengendara mobil ke mesin TPE. Mereka kemudian mengutip Rp10 ribu per sekali parkir.

Di sepajang lokasi depan Polsek Tamansari itu terdapat sekitar 10 juru parkir. Di antara mereka ada yang tidak menggunakan seragam resmi Dishubtrans DKI.

Saat Media Indonesia menanyakan karcis, juru parkir itu malah tersinggung dan dengan suara kasar mengatakan tidak ada karcis yang diberikan untuk pengendara. "Enggak pakai karcis, bayar saja Rp3 ribu," katanya dengan nada emosi.

Tak hanya itu, pengaturan parkir juga tampak berantakan. Posisi kendaraan dibuat tiga baris hingga memakan bahu jalan. Cara pengaturan seperti itu malah membuat kawasan perniagaan menjadi macet.

Dalam menanggapi fakta di lapangan, Irvan Valentino menyatakan petugas parkir seharusnya memberikan karcis resmi kepada pengendara. "Itu harus. Memungut (biaya parkir) harus menggunakan karcis sebagai bukti pembayaran. Sistem pembagian kan sudah diatur juru parkir kebagian 25%-30% dari hasil," cetus Irvan.(Mal/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya