Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Bareskrim Geledah Klinik di Condet terkait Kasus TPPO

Micom
27/4/2017 23:08
Bareskrim Geledah Klinik di Condet terkait Kasus TPPO
(Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

TIM Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menangkap tiga orang di Kecamatan Condet, Jakarta Timur. Aparat mesti melakukan upaya paksa kepada ketiganya karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Upaya paksa berbentuk penangkapan itu terjadi pukul 01.00 dini hari pada Rabu, 1 Maret 2017 lalu.

"Njlimetnya kasus jadi sebab adanya rentang waktu pengungkapan kepada publik," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono, di sela-sela pertemuan Kepolisian Indonesia dengan Kepolisian Federal Australia, Kamis (27/4).

Ari Dono melanjutkan, kasus ini berawal dari korban LL yang mengaku telah direkrut oleh HD lalu diserahkan ke AR juga BP untuk diberangkatkan ke Batam.

"Sebelum diberangkatkan ke Batam, berdasarkan keterangan AR, korban LL mesti melakukan medical check-up di Klinik ZM yang lokasinya di Condet, Jaktim. Ini dilakukan karena korban rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah," lanjutnya.

Sesampainya di Libanon, negara yang jadi lokasi transit, LL akan diberangkatkan ke Suriah.

"Tapi karena korban tidak ingin ke Suriah, LL melapor ke KBRI di Libanon lalu oleh pihak KBRI akhirnya LL berhasil pulang ke Indonesia" tambahnya.

LL akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke kepolisian pada Februari 2017. Setelah cukup bukti, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tiga orang di Condet awal Maret 2017.

Lalu pada Minggu (26/4), Unit TPPO dan Tim Dinkes melakukan penggeledahan terhadap Klinik ZM. Di klinik itu ditemukan medical report dan formulir pendaftaran medical report atas nama korban.

"Kasus ini melibatkan banyak pihak bahkan tempat kejadian perkaranya di luar negeri sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman. Namun yang jelas akan terus diungkap hingga tuntas," imbuhnya.

Berdasarkan data KBRI di Suriah, ada total 346 WNI di Suriah. Sebanyak 218 menjadi TKI sementara sisanya yaitu 128 WNI terlibat TPPO. Total repatriasi WNI/TKI 2012-2016 sebanyak 12.572 WNI. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya