Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bus Pariwisata Mutlak Cek Rutin

25/4/2017 07:50
Bus Pariwisata Mutlak Cek Rutin
(Ilustrasi)

POLRES Bogor menetapkan Bambang Hernowo, 51, pengemudi bus pariwisata PO HS nomor polisi AG 7057 UR, sebagai tersangka.

Pelaku penyebab kecelakaan di jalur Puncak yang mengakibatkan empat orang meninggal itu juga telah ditahan.

Dari hasil pemeriksaan, Bambang ternyata tidak memiliki SIM dan STNK.

Kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan di Km 72, turunan Selarong, Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/4) petang, diduga akibat rem blong.

"Korban meninggal empat orang dan luka-luka 19," kata Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, kemarin.

Kasus rem blong juga jadi pemicu bus pariwisata merenggut dua korban jiwa di Jalan Raya Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Minggu (23/4) malam.

Bus menabrak Toyota Avanza D 558 WI serta menyambar dua pejalan kaki, Endin, 43, dan Ijah, 40, hingga tewas, di jalan turunan.

Wawan Hermawan, 57, pengemudi bus, warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Immanuel.

Berkaca dari kedua kasus bus pariwisata yang mengalami rem blong pada hari liburan, Kementerian Perhubungan menyiapkan strategi pengecekan rutin untuk mencegah kecelakaan pada arus mudik Lebaran.

"Kita lakukan kegiatan ramp check terhadap seluruh moda transportasi, terutama bus," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto.

Dia menekankan pengecekan rutin merupakan sesuatu yang mutlak untuk meredam pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Khususnya soal kelengkapan surat, kesiapan operator, juga kelayakan pengemudi dan kendaraan. (DD/BU/Tes/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya