Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Memulai lagi dari Nol

Nuriman Jayabuana
06/4/2016 10:38
Memulai lagi dari Nol
()

PEMERINTAH berfokus pada pengesahan aturan pengampunan pajak dengan DPR pada masa sidang terdekat parlemen. "Itu yang jadi pintu masuk agar mereka mau membawa uangnya kembali ke Indonesia," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam diskusi soal pengampunan pajak di Jakarta, kemarin.

Dengan terobosan itu, ia meyakini penghindar pajak akan memilih untuk memulangkan aset mereka ke Indonesia. "Penghindaran pajak itu ada sanksi pajaknya dalam bentuk penalti. Saat ini, dalam undang-undang ketentuan, penaltinya maksimum 48%," ujar dia.

Bambang menyebut aset melebihi Rp11.400 triliun milik orang Indonesa selama ini ditempatkan di tax havens negara atau wilayah dengan pungutan pajak rendah, atau bahkan 0%. "Potensinya melebihi PDB (produk domestik bruto) kita, ya itu lebih besar dari Rp11.400 triliun. Ini uang-uang lama dari nama-nama lama," ujar dia.

Bila potensi tersebut berhasil terepatriasi, likuiditas perbankan dapat meningkat. Jika itu terjadi, suku bunga bisa bergerak turun lebih cepat, dan investasi melaju lebih kencang. Ia menegaskan, peminat tax amnesty tak perlu khawatir akan jeratan tingginya persentase uang tebusan pengampunan pajak, sebab mekanismenya berbeda dengan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) biasa. Pembayaran berdasar SPT mengacu kepada besaran pendapatan pembayar pajak pada tahun fiskal berjalan. Namun, pembayaran uang tebusan hanya mengacu kepada aset yang belum dilaporkan. "Penalti uang tebus bukan terhadap income, melainkan hanya terhadap aset," ujar Bambang.

"Inilah saat kita memulai segalanya dengan kertas putih yang bersih, tak ada coret-coretan di masa lalu," lanjutnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz menegaskan penyusunan UU Tax Amnesty perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir. Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin berjanji pembahasan beleid tax amnesty akan dilakukan dalam masa sidang sekarang. Ia mengamini beleid itu mendesak untuk dibahas karena bisa jadi salah satu solusi atas rendahnya penerimaan pajak di dalam negeri.

"Dengan tax amnesty, bangsa ini mulai dari nol lagi agar taat hukum. Dengan ada UU Tax Amnesty, semua wajib pajak diharapkan taat," ujar Ade di tempat terpisah.

WP pribadi
Pengusaha nasional Arifin Panigoro mendukung rencana tax amnesty selama dana yang masuk digunakan untuk pembangunan di dalam negeri. "Daripada di luar," kata Arifin seusai mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu pembayar pajak dengan kontribusi terbesar pada 2015, di Kantor DJP, Jakarta, kemarin.

Arifin menjadi satu-satunya WP orang pribadi dari 25 pembayar pajak terbesar. Sisanya ialah wajib pajak badan.

Dalam kesempatan itu, Menkeu mengatakan pihaknya berupaya menaikkan kepatuhan WP orang pribadi. "Jangan bergantung pada WP badan karena laba perusahaan bisa naik turun sesuai kondisi. Lebih baik fokus ke pembayar pajak individu. Yang membuat tax ratio masih rendah ialah kontribusi WP OP minim," ungkap Bambang.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan pajak kuartal I 2016 melandai dari periode sama di 2015. Penurunannya, kata Bambang, sekitar Rp4 triliun. "Sedikit lebih rendah ketimbang kuartal I 2015 karena pajak pertambahan nilai dan pajak migas menurun. Sebagian juga karena restitusi pajak dan konsumsi juga tidak begitu kuat." (Ind/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik