Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pangandaran Berlakukan Tarif Baru Masuk Objek Wisata

Kristiadi
05/1/2024 18:50
Pangandaran Berlakukan Tarif Baru Masuk Objek Wisata
Sejumlah perahu terlibat dalam hajat laut yang digelar di Pangandaran(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran mulai memberlakukan penyesuaian tarif baru, Jumat (5/1). Pemberlakuan tarif dilakukan bagi pengunjung yang masuk ke kawasan objek wisata Pantai Pangandaran dengan hitungan per orang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pemerintah daerah telah memberlakukan tarif baru masuk objek wisata. penghitungan retribusi tidak berdasarkan jenis kendaraan.

Tarif baru diberlakukan dengan hitungan per orang, bukan kendaraan seperti semula.

"Untuk tarif tiket masuk kawasan objek wisata akan disesuaikan per kawasan, mencakup Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu dengan tarif masuk menjadi Rp20 ribu; Pantai Batukaras, Pantai Madasari Rp15 ribu, Pantai Karapyak Rp6.000 dan wisata Green Canyon Rp10 ribu per orang," tambahnya.

Dia mengatakan penyesuaian tarif tiket perlu dilakukan karena retribusi ke kawasan objek wisata sudah semestinya dihitung per orang dan bukan per kendaraan. Tarif baru untuk kendaraan tidak dikenakan biaya masuk ke kawasan objek wisata tapi diberlakukan tarif parkir akan diatur oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner