Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Korea Selatan Resmi Dilengserkan

Thomas Harming Suwarta
10/3/2017 19:14
Presiden Korea Selatan Resmi Dilengserkan
(AFP / JUNG Yeon-Je)

PUTUSAN pengadilan konstitusi Korea Selatan akhirnya menyetujui tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Kora Selatan Park Geun-hye, Jumat (10/3). Putusan ini sekaligus menjadi puncak krisis politik Korea Selatan pada 2016 lalu setelah mencuatnya skandal korupsi yang dilakukan oleh kerabat dekatnya Choi Soon-sil.

Diawali dengan gelombang protes massa selama 6 pekan berturut-turut, upaya penggulingan anak diktator Korea Selatan Park Chung-hee tersebut kemudian diputuskan oleh parlemen Korsel ntuk selanjutnya diproses di Pengadilan Konstitusi hingga pada hari ini mereka secara defenitif memutuskan bahwa Park harus turun dari jabatannya sebagai presiden.

Keputusan ini disambut gembira oleh ratusan ribu orang yang antiPark. Pemerintah selanjutnya segera menggelar Pemilihan Presiden dalam waktu 60 hari setelah keputusan dibacakan. Park dengan ini dicatat sebagai presiden perempuan pertama negara itu, sekaligus juga menjadi pemimpin pertama yang diturunkan dengan pemakzulan. Atas keputusan ini, Park selain segera meninggalkan rumah kepresidenan, dia juga secara otomatis langsung kehilangan kekebalan eksekutif nya dari tuntutan hukum.

Kepala Pengadilan Konstitusi Korea Selatan, Lee Jung-Mi saat membacakan putusan mengatakan, bahwa tindakan Park "secara langsung mencederai semangat demokrasi dan supremasi hukum." "Presiden Park Geun-Hye ... diberhentikan," katanya, saat membacakan putusan dan disambut dengan penuh sukacita oleh lautan massa yang menyaksikan secara langsung melalui layar televisi raksasa di luar pengadilan. "Kami menang, kami menang," teriak mereka, sambil terus bersorak dan saling berpelukan. "Saya sangat senang, bahkan saya tidak bisa menahan air mata saya. Sungguh terharu dan senang," kata Shin Seo-Young, 43, sambil menggenggam erat tangan temannya. "Ini adalah balas dendam yang sangat indah," tambahnya.

Sementara itu, di tengah eforia massa yang menyambut antusias keputusan ini, beberapa ratus meter, skelompok pendukung Park juga berkumpul dan mengibarkan bendera. Namun, mereka tampak tercengang dan hanya bisa tertegun begitu mengetahui bahwa Presiden Park dimakzulkan. "Kami tidak menerima keputusan ini," kata Cho Bong-Am, 60, salah seorang pendukung Park. "Kami akan turun ke jalan untuk berjuang sampai akhir."

Setidaknya - lebih dari 20.000 polisi diturunkan untuk mengamankan situasi terutama untuk menjadi penengah massa kedua kubu yang sama-sama berkumpul di luar pengadilan. AFP/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya