Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Indonesia dan Afrika Selatan telah meneken tiga nota kesepahaman (MoU). Salah satunya, soal pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik.
MoU ini diteken di tengah kunjungan kenegaraan Presiden Afsel Jacob Zuma di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/3). Penandatangan MoU ini dilakukan oleh menteri terkait dengan disaksikan oleh kedua kepala negara.
"Dalam kunjungan ini telah ditandatangani tiga MoU di bidang pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, pelatihan, dan pendidikan diplomatik dan rencana aksi kemitraan strategis Indonesia Afrika 2017-2021," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers bersama Presiddn Afsel Jacob Zuma di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Jokowi mengatakan, Indonesia dan Afsel merupakan negara yang sama-sama anggota dari G20 atau Kelompok 20 ekonomi utama. Selain itu, dua negara tersebut jug masuk ke dalam kerja sama selatan-selatan.
"Indonesia mengharapkan agar kemitraan Indonesia dan Afrika Selatan dalam kerja sama selatan-selatan, termasuk melalui kemitraan strategis baru asia-afrika dapat lebih diintensifkan," kata dia.
Ada beberapa bentuk kerja sama yang akan ditingkatkan antara Indonesia dan Afsel. Salah satunya, di bidang perdagangan. Ia bersama para menteri bidang ekonomi dan pelaku juga akan terbang ke Afsel untuk membahas soal peningkatan kerja sama tersebut.
"Upaya peningkatan kerja sama perdagangan banyak dibahas dalam pertemuan tadi dan kita sepakat untuk segera membahas penurunan hambatan tarif dan nontarif bagi produk dan komoditas unggulan," pungkas dia.MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved