Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENGADILAN banding Mesir mengeluarkan keputusan terakhir yang membebaskan mantan presiden Husni Mubarak dari dakwaan membunuh pengunjuk rasa saat pemberontakan pada 2011, Kamis (2/3)
Seperti dilansir Associated Press, Pengadilan Kasasi Mesir menolak banding dari tim jaksa dan membuat putusan pembebasan dakwaan pada 2014 kembali diterapkan. Hakim juga menolak petisi sipil atas kompensasi untuk keluarga dari ratusan pendemo yang meninggal dunia pada 2011.
Mubarak dan menteri dalam negeri saat itu, Habib al-Adly, divonis hukuman penjara seumur hidup pada 2011 atas dakwaan gagal melindungi nyawa demonstran. Namun pengadilan lainnya mengeluarkan putusan dua tahun setelahnya, dan mengatakan proses penuntutan Mubarak cacat hukum.
Mubarak yang berusia 88 tahun diterbangkan ke ruang persidangan di Kairo dengan mengggunakan helikopter. Sejak enam tahun terakhir, Mubarak tinggal di sebuah rumah sakit militer di Kairo, di mana dirinya juga telah menghabiskan masa tahanannya selama tiga tahun atas kasus korupsi.
Dia duduk di kursi roda saat mendengarkan dakwaan, dengan merespons singkat: "Itu tidak pernah terjadi." Mubarak tersenyum dan mengedipkan matanya kepada para pendukung, termasuk dua anaknya, Gamal dan Alaa.
Tidak ada tuntutan lagi yang dilayangkan ke Mubarak. Secara teknis, Mubarak sudah menjadi pria bebas. Kendati begitu, belum diketahui apakah dirinya akan meninggalkan rumah sakit militer.
"Mubarak sudah menjadi seorang pria bebas, tapi dia telah membunuh masa depan negara ini, baik secara langsung atau tidak langsung. Pertanyaannya adalah, bagaimana cara kita bergerak ke depan sebagai sebuah negara," tutur Negad Borai, seorang pengacara hak asasi manusia.
Selain Mubarak, tokoh-tokoh dari masa pemerintahannya telah diburu sejak berakhirnya pemberontakan pada 2011. Namun banyak dari mereka yang kembali ke kehidupan publik sejak 2013, setelah militer menggulingkan presiden Muhammed Mursi.
Sejak saat itu, pemerintahan baru Mesir menggulung siapapun yang berani melontarkan kritik, memenjarakan ribuan orang, terutama yang terkait dengan Mursi. Pemerintah di bawah Presiden Abdel Fattah al-Sisi juga melarang demonstrasi tanpa izin. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved