Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Meksiko Protes Deportasi

Thomas Harming Suwarta
24/2/2017 09:46
Meksiko Protes Deportasi
(AFP/ALFREDO ESTRELLA)

MEKSIKO memprotes keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mendeportasi semua imigran ilegal. Perintah eksekutif terbaru itu termasuk mengirim pulang orang Meksiko yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tinggal di 'Negeri Paman Sam'.

Menteri Luar Negeri Meksiko Luis Videgaray Rabu (22/2) mengatakan negaranya tidak bisa menerima keputusan sepihak yang diberlakukan satu pemerintah negara lain. Dalam kerangka itu dua pejabat tinggi AS sudah berada di Meksiko untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan.

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dan Kepala Keamanan Dalam Negeri John Kelly akan segera mengadakan pertemuan dengan Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto. Tillerson telah mendarat di Meksiko pada Rabu malam.

Dalam kebijakan Trump terbaru yang diumumkan pada Selasa (21/2), Trump menyatakan akan menegakkan ketentuan yang terdapat dalam UU Imigrasi dan kebangsaan AS yang memungkinkan pihak berwenang untuk memulangkan imigran ke Meksiko, terlepas dari mana mereka berasal.

Namun, ketentuan itu tidak menjelaskan apakah AS berwenang untuk memaksa Meksiko untuk menerima orang asing atau tidak. Sebelumnya pada pemerintahan Presiden Barack Obama, AS fokus pada mendeportasi imigran yang tersangkut kasus pidana berat. Kini, di bawah pemerintahan Trump ketentuan itu diperluas menjangkau semua imigran ilegal, bergantung pada ada atau tidaknya dokumen legal untuk tinggal di AS.

Ketentuan itu juga memungkinkan dilakukannya Patroli Perbatasan dan Imigrasi serta Bea Cukai untuk segera mendeportasi orang-orang yang masuk secara ilegal ke AS.

Proses deportasi menurut kebijakan yang baru itu akan segera dilakukan terhadap imigran gelap di mana saja di AS, yang tidak mampu menunjukkan bukti bahwa mereka telah berada di negara itu selama lebih dari dua tahun.

Sebelumnya, proses deportasi dilakukan untuk orang-orang yang berada di negara itu selama kurang dari dua minggu dan dalam jarak 100 mil dari perbatasan. Dengan ketentuan baru itu, diperkirakan 11 juta imigran gelap yang tinggal di AS, dan kebanyakan berasal dari Meksiko, akan segera dideportasi.

Mengadu ke PBB
Videgaray menegaskan pihaknya tidak bisa menerima ketentuan baru tersebut. "Kami tidak akan menerima ketentuan ini karena memang tidak terkait dengan kepentingan dalam negeri Meksiko." "Kami juga memiliki kontrol perbatasan kami dan kami akan melakukan pengawasan secara penuh," tambahnya.

Dia mengatakan negaranya siap untuk membawa persoalan itu ke PBB dalam kepentingan membela kebebasan dan hak-hak orang Meksiko di bawah hukum internasional.

Roberto Campa, Kepala Departemen HAM Kementerian Dalam Negeri Meksiko, mengatakan rencana untuk mendeportasi imigran non-Meksiko ke Meksiko tentu saja tidak dapat diterima.

Menyusul kebijakan Trump itu, hubungan antara AS dan Meksiko yang sebelumnya sudah tegang karena rencana Trump membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko justru makin memanas.

Bagi Trump, kebijakannya atas imigrasi dan mengontrol perbatasan merupakan janji kampanyenya saat maju dalam pemlihan presiden beberapa waktu lalu. (AFP/Ths/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya