Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Siti Disebut Tahu Rencana Meracuni Jong-nam

MI
23/2/2017 08:26
Siti Disebut Tahu Rencana Meracuni Jong-nam
(AFP/MANAN VATSYAYANA)

KEPOLISIAN Diraja Malaysia menyatakan Doan Thi Huong, 28, dan Siti Aisyah, 25, yang ditahan dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, tahu soal rencana meracuni seseorang.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar membenarkan Siti dan Doan Thi Huong tahu bahwa mereka menggunakan racun untuk 'mengerjai' Jong-nam. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya menggunakan telapak tangan untuk mengoles cairan pada wajah korban.

Karena itu, Khalid yakin tindakan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2), tersebut ialah upaya pembunuhan yang terencana.

"Bisa dilihat satu dari dua perempuan itu menggerakkan tangan seperti itu ketika menuju kamar mandi dan mencucinya di wastafel. Tandanya, ia tahu betul bahwa yang di tangannya itu ialah racun dan ia harus mencuci tangannya dari itu," ujarnya, kemarin.

"Jadi, ya, kedua perempuan itu tahu bahwa cairan yang ada pada tangan mereka ialah racun. Tapi kami belum tahu jenis cairan apa itu," Khalid menambahkan.

Bahkan, ia mengatakan Siti dan Doan Thi Huong sempat latihan melakukan hal tersebut di tempat-tempat publik seperti Pavillion dan KLCC. Untuk mengembangkan penyidikan, pihaknya akan memeriksa seorang pejabat senior Kedubes Korut di Malaysia. Sejauh ini, otoritas Malaysia telah menahan empat orang.

Dari Jakarta, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Siti Aisyah tidak sadar dirinya dilibatkan dalam pembunuhan Kim Jong-nam. "Informasi sementara yang kita terima dari liaison officer (LO) kita di sana, yang bersangkutan diduga terlibat, tetapi dia tidak menyadari kalau itu kasus pembunuhan," tuturnya di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Tito menegaskan Polri menghormati proses hukum di Malaysia. Begitu pula penegasan Direktur WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, secara terpisah. "Kita menghargai proses hukum yang berjalan di Malaysia, dan sampai saat ini kami masih menunggu diberikannya akses kekonsuleran." (AFP/BBC/Hym/Nov/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya