Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Perintah Eksekutif Trump Dimentahkan

Thomas Harming Suwarta
30/1/2017 10:09
Perintah Eksekutif Trump Dimentahkan
(AFP/JOSH EDELSON)

HAKIM federal Amerika Serikat mengeluarkan keputusan terkait dengan kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang sementara masuknya imigran ke AS.

Dalam keputusannya, hakim memerintahkan pihak berwenang untuk menghentikan deportasi para pengungsi dan wisatawan yang kini terjebak di berbagai bandara AS.

Keputusan itu muncul di tengah protes terhadap Trump atas kebijakannya melarang imigran masuk AS dan penolakan pemberian visa bagi warga dari tujuh negara islam di dunia.

"Kemenangan!" pekik pengacara American Civil Liberties Union (ACLU), sebagai pihak yang menggugat pemerintah, sesaat setelah Hakim Ann Donnelly mengeluarkan keputusannya. "Pengadilan kita, hari ini, bekerja sebagaimana mestinya sebagai benteng terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah."

Direktur Eksekutif ACLU Anthony Romero menambahkan, "Ketika Presiden Trump memberlakukan undang-undang atau perintah eksekutif yang tidak konstitusional dan ilegal, pengadilan ada untuk membela hak-hak setiap orang."

Sebelumnya, Jumat (27/1), Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang masuknya imigran ke AS, setidaknya selama 120 hari, dan tidak memberikan visa bagi warga dari tujuh negara mayo-ritas muslim untuk tiga bulan ke depan.

Unjuk rasa
Langkah itu memicu protes besar di berbagai bandara utama di seluruh negeri, seperti di New York, Washington, Chicago, Minneapolis, Denver, Los Angeles, Portland, San Francisco, dan Dallas.

Salah seorang pengunjuk rasa, Olivia Katbi Smith kepada CNN, mengatakan kebijakan imigrasi Trump sangat kejam.

"Saya pikir itu mengerikan dan kami mengutuk karena kita hanya membuat mereka mati dengan tidak membiarkan mereka datang ke sini," katanya di Bandara Portland.

Di New York City, kerumunan massa berkumpul di Bandara Internasional John F Kennedy memprotes penahanan dua warga Irak.

"Bapak Presiden, coba lihat kami," kata Nydia Velazquez, seorang senator asal New York. "Ini ialah Amerika. Apa yang Anda lakukan ialah memalukan!"

Para pengunjuk rasa yang berkumpul di terminal 4 bandara tersebut membawa poster bertuliskan, 'Kami semua imigran!' dan 'Tidak ada larangan! Tidak ada tembok!'

Beberapa pejabat New York juga menunjukkan dukungan mereka dengan melakukan protes.

Gubernur New York Andrew Cuomo memerintahkan polisi negara dan otoritas transportasi metropolitan untuk membantu keamanan dan transportasi bagi para pengunjuk rasa.

"Orang-orang New York akan memiliki suara yang akan didengar," tegas Cuomo.

Wali Kota New York Bill de Blasio lewat Twitter mencicit, "Apa yang terjadi di JFK memalukan!"

Salah seorang warga Irak yang ditahan, Hameed Khalid Darweesh, kemudian dibebaskan pada Sabtu (28/1) sore. Dia bekerja sebagai penerjemah untuk pemerintah AS selama 10 tahun setelah 'Negeri Paman Sam' menginvasi Irak.

Pria yang ditahan lainnya dan juga sudah dibebaskan ialah Haider Sameer Abdulkaleq Alshawi. Ia kemudian diberikan visa untuk bergabung dengan istrinya yang bekerja untuk sebuah kontraktor AS di Irak.

Gubernur Virginia Terry McAuliffe yang juga bergabung dengan para demonstran di Bandara Internasional Dulles di luar Washington mengatakan, "Perintah eksekutif ini bertentangan dengan nilai-nilai yang membuat Amerika besar, dan itu akan membuat negara kita kurang aman," katanya. (AFP/CNN/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya