Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PARLEMEN Turki telah menyepakati sebuah rancangan undang-undang yang memperluas kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan pada pembacaan pertama RUU itu, Senin (16/1). Parlemen menyetujui dua seksi final dari 18 artikel baru konstitusi setelah perdebatan panas selama sepekan terakhir.
Namun, rancangan konstitusi yang akan membentuk presiden eksekutif itu mendapat banyak kritikan. Sebagai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP) dan Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP) memboikot pemungutan suara.
Mereka menduga Erdogan akan membentuk pemerintahan otoriter dan mengambil kendali penuh pemerintahan pascakudeta yang gagal 15 Juli lalu.
"Perubahan konstitusi karena tekanan partai berkuasa bukan kabar baik bagi Turki," ungkap mantan wakil pemimpin CHP Faruk Logoglu.
Dalam sikap simbolis, anggota parlemen CHP menumpuk salinan konstitusi ke kotak suara di parlemen sebagai tanda mereka membuang suara mereka.
Sementara itu, belasan anggota parlemen HDP termasuk dua pemimpin mereka sedang dipenjara dengan tuduhan mendukung kelompok militan Kurdi secara politis sehingga tidak bisa ambil bagian.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa menguasai 330 kursi dari total 550 kursi di parlemen atau 3/5 anggota parlemen sehingga sukses mengadopsi perubahan konstitusi dan mengirimnya ke referendum untuk persetujuan akhir.
AKP juga mendapat dukungan dari anggota parlemen Partai Gerakan Nasionalis (MHP). Pemimpin misterius MHP Devlet Bahceli yang mengambil kendali partai pada 1997 muncul sebagai sekutu utama AKP dalam perubahan konstitusi.
Pembahasan kedua akan dimulai pada Rabu (18/1) dan 18 pasal akan dibahas satu per satu. Pihak berwenang berkeras perubahan konstitusi diperlukan untuk pemerintahan yang lebih efisien dan akan sedikit berbeda dengan sistem presidensial di Amerika Serikat atau Prancis.
Deputi Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus berkicau di akun Twitter priba-dinya, "Insya Allah, Turki akan menjadi model pemerintahan yang lebih efisien." Dia juga mengatakan kepada televisi A-Haber bahwa kemungkinan referendum akan dilakukan segera pada awal April.
"Perubahan konstitusi akan meningkatkan negara kita. Insya Allah, tidak ada yang bisa menahan bangkitnya konstruksi baru Turki," tegas Erdogan.
Mantan perdana menteri pada 2003 itu dalam satu setengah dekade telah mengawasi dengan ambisius proyek-proyek infrastruktur dan kebangkitan industri. Namun, kritikus sempat menuduh Erdogan memimpin gerakan ekstrem islamisasi dan polarisasi ke tingkat berbahaya dalam masyarakat Turki yang beragam. (AFP/Ire/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved