Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

WNI Korban Perdagangan Orang Meningkat

Haufan Hasyim Salengke
08/12/2016 04:10
WNI Korban Perdagangan Orang Meningkat
(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

WARGA Negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam empat tahun terakhir terus meningkat. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan orang. Menurut Kementerian Luar Negeri, pada 2014 sekitar 300 WNI per tahun menjadi korban TPPO. Hingga Oktober 2016, angkanya sudah menyentuh 400 orang dan diprediksi mencapai 600 orang. Di tataran global, angka PBB menunjukkan jumlah korban TPPO di dunia mencapai sedikitnya 2 juta orang.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan angka WNI yang menjadi korban TPPO tersebut berdasarkan laporan yang masuk dan yang ditangani pemerintah. Ia memprediksi jumlah WNI korban TPPO sebenarnya bisa ribuan jika dimasukkan kasus-kasus yang tidak dilaporkan. Sebagai gambaran, kata dia, dalam dua tahun terakhir jumlah TKI yang berangkat nonpresedural yang kemudian ditampung di selter perwakilan-perwakilan Indonesia di mancanegara, misalnya KBRI di Jeddah, Riyadh, Abu Dhabi, Dubai, tak pernah kurang dari 100 orang dalam satu saat yang sama.

"Kalau kita kalikan, sekitar 600 WNI yang menjadi korban TPPO di tempat-tempat itu. Itu pun kita belum masukkan yang di selter di Damaskus (Suriah), Baghdad (Irak), Tripoli (Libia), Manama (Bahrain), Muskat (Oman), yang rata-rata berkisar 50 orang," jelas Iqbal dalam Kegiatan Terpadu Pelatihan dan Bedah Kasus Penanganan WNI Terindikasi/Korban TPPO di Luar Negeri, di Mataram, NTB, Rabu (7/12).

Merujuk ke fakta itu, ia memprediksi ada ribuan WNI yang terlibat kasus dan hampir 80% dari mereka terindikasi kuat menjadi korban TPPO. "Namun, karena kemampuan kita dalam melakukan penyaringan sangat terbatas, banyak dari mereka yang kita pulangkan tidak kita labelkan korban TPPO," kata Iqbal. Secara keseluruhan, jumlah TKI di mancanegara saat ini sekitar 6 juta orang. Adapun kasus WNI yang ditangani Kemenlu tahun ini 15.000 kasus.

TKI dan ABK
Iqbal mengungkapkan korban TPPO yang melibatkan WNI berasal dari dua unsur utama, yakni TKI nonprosedural dan anak buah kapal (ABK). "Terutama (ABK) yang bekerja di kapal perikanan asing, khususnya Taiwan. Sementara kasus-kasus yang terjadi di Eropa dan AS umumnya melibatkan orang-orang yang berpendidikan." Iqbal mengatakan salah satu penyebab tingginya jumlah WNI korban TPPO ialah lemahnya tata kelola penempatan TKI di dalam negeri (hulu). Sebanyak 80% persoalan TKI ada di hulu, bukan di bagian hilir.

Kasubdit Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lemhannas, Komisaris Besar Sri Suari, sepakat bahwa persoalan di dalam negeri (hulu) terkait dengan penempatan TKI dan penindakan TPPO harus dibenahi. "Di saat penindakan hukum gencar, korban TPPO justru meningkat, berarti ada yang salah," kata dia. Solusi lain yang tak kalah penting, ujar Sri, ialah mengubah pola pikir masyarakat dalam memperbaiki kesejahteraan hidup. "Kita masih cenderung konsumtif, bukan produktif. Kita mudah tergoda dengan tawaran penghasilan menggiurkan sehingga dengan mudahnya ingin menjadi TKI." (Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya