Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
CALON presiden dari Partai Republik, Donald Trump, merevisi sumpahnya untuk mendeportasi sekitar 11 juta orang yang tinggal di Amerika Serikat (AS) secara ilegal. Namun, ia tetap mempertahankan kebijakan agresifnya dalam isu imigrasi dan pembangunan tembok sepanjang perbatasan AS dengan Meksiko. Pada Rabu (31/1) waktu setempat, Trump berjanji akan mendeportasi jutaan orang yang tinggal di 'Negeri Paman Sam' secara ilegal jika ia terpilih sebagai presiden.
Dia memperingatkan, jika kebijakan itu tidak segera dilakukan, imigran membahayakan kesejahteraan rakyat AS. "Siapa pun yang memasuki Amerika Serikat secara ilegal akan dideportasi," kata Trump dalam pidatonya yang berlangsung hanya beberapa jam setelah bertemu Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto dalam lawatan pertamanya ke luar negeri sebagai capres Partai Republik. Namun, sikap miliarder realestat asal New York itu tampaknya mulai melunak.
Hal itu terbukti dari penyataannya kemudian yang menegaskan bahwa gugus tugas imigrasi yang ia usulkan dalam pemerintahannya nanti akan fokus pada pemberangusan penjahat, orang-orang yang telah melewati batas visa mereka, dan yang mendatangkan ancaman langsung bagi AS.
"Pesan kami kepada dunia ialah Anda tidak dapat memperoleh status hukum atau mendapatkan kewarganegaraan di Amerika Serikat dengan secara ilegal memasuki negara kami," ujar Trump seperti dilansir Los Angeles Times. "Orang-orang akan mengerti bahwa Anda tidak bisa datang hanya dengan diselundupkan, berjongkok, dan (kemudian) menunggu untuk disahkan. Hari-hari semacam itu telah berakhir," tegas Trump yang disambut tepuk tangan oleh para pendukungnya di Arizona.
Kecam Obama
Trump juga mengecam kebijakan-kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Barack Obama dan saingannya, Hillary Clinton, mantan menteri luar negeri yang kini menjadi calon presiden Partai Demokrat. Mengenai apa yang akan dilakukan terhadap sekitar 11 juta orang yang sudah tinggal di Amerika secara gelap, Clinton mengatakan salah satu prioritasnya ialah reformasi imigrasi yang akan menciptakan jalan menuju kewarganegaraan penuh, sesuatu yang tidak didukung oleh Trump.
Lebih jauh Trump menyatakan kebijakan Presiden Obama dan Clinton patut disalahkan karena menyebabkan tewasnya warga AS dalam jumlah yang tak terbilang di tangan imigran gelap di negara itu. Secara blak-blakan Trump mengatakan masalah utama dengan sistem imigrasi AS saat ini ialah sistem yang melayani kebutuhan donatur kaya, kelompok kepentingan, dan politisi.
Dia memperingatkan bahwa Clinton berencana memperluas kekuasaannya jika terpilih, yang bertentangan dengan konstitusi, untuk memperluas pemberian 'amnesti eksekutif'. Trump juga mengatakan mereka yang akan diizinkan masuk ke AS akan menghadapi kriteria baru 'berdasarkan prestasi', termasuk mandiri secara finansial.
Adapun kebijakan saat ini memberikan preferensi kepada orang-orang yang memiliki keluarga dan sudah menetap lama di negara itu. "Bagi mereka yang masih menetap secara ilegal di AS, dan mencari status hukum, mereka akan memiliki satu rute, yakni pulang ke negara kalian dan ajukan permohonan untuk masuk kembali di bawah aturan dari sistem hukum imigrasi baru," tegas Trump. (AFP/AP/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved