Indonesia Pertegas Posisi di Natuna

19/7/2016 04:15
Indonesia Pertegas Posisi di Natuna
(AFP)

INDONESIA berbatasan langsung dengan Laut China Selatan yang diperebutkan Tiongkok dan negara Asia Tenggara lainnya.

Namun, Indonesia tidak turut menjadi pihak yang menuntut klaim atas perairan kaya sumber daya alam tersebut.

Meskipun begitu, benturan Indonesia dengan Tiongkok kerap terjadi di kawasan itu, khususnya di Kepulauan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Benturan terakhir terjadi pada bulan lalu setelah Angkatan Laut Indonesia menindak tegas kapal-kapal nelayan Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan itu.

Protes sempat dilayangkan Tiongkok meskipun pada akhirnya mereka mengakui kawasan itu hak kedaulatan Indonesia.

Putusan Pengadilan Arbitrase Permanen (The Permanent Court of Arbitration/PCA) yang menolak semua klaim Tiongkok di Laut China Selatan pada minggu lalu yang kemudian ditolak pula oleh 'Negeri Tirai Bambu' itu membuat Indonesia kembali memperketat penjagaan.

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, mengatakan akan menguatkan keamanan di sekitar pulau-pulau yang terletak di kawasan Laut China Selatan, terutama Kepulauan Natuna.

Menhan mengatakan, penguatan itu akan didukung penempatan sejumlah kapal perang, pesawat tempur F-16, rudal darat-udara, radar, dan pesawat tanpa awak atau drone.

Indonesia juga akan membangun pelabuhan baru dan meningkatkan kapasitas landasan udara.

Menurut Ryacudu, pembangunan itu telah dimulai sejak beberapa bulan lalu dan akan selesai kurang dari setahun.

"Ini akan menjadi mata dan telinga kita. Jadi, kita bisa benar-benar melihat apa yang terjadi di Natuna dan di sekitar Laut China Selatan," ujar Ryacudu.

Setelah terjadi bentrok bulan lalu, Presiden RI Joko Widodo beserta menteri kabinet juga mengunjungi Natuna dengan kapal perang sebagai isyarat untuk Tiongkok bahwa Indonesia serius mempertahankan pulau terpencil itu.

Pemerintah Indonesia juga akan mengirimkan pasukan udara khusus dan angkatan laut yang disertai pasukan militer setelah barak dan kamp militer selesai dibangun.

Ryacudu juga mengatakan penguatan itu tidak dilakukan untuk menambah ketegangan militer di Laut China Selatan, tetapi itu hak Indonesia sebagai negara berdaulat untuk menjaga perbatasan.

"Itu adalah pintu depan kami, kenapa tidak dijaga?" ujar Ryacudu.

Untuk mendukung penguatan itu, pihak berwenang baru-baru ini juga telah menyetujui anggaran pertahanan yang lebih besar yang sebagian akan dialokasikan untuk Natuna.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendorong semua pihak untuk menghormati hukum internasional, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, dalam menyikapi hasil putusan PCA.

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengeluarkan pernyataan yang meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan apa pun yang mungkin meningkatkan ketegangan.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan apa pun yang mungkin meningkatkan ketegangan di kawasan. Semua pihak harus memprioritaskan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi.

Ryacudu pun mengulang pernyataan itu sambil menegaskan putusan PAC tidak akan mengubah posisi Indonesia sebagai pihak yang tidak ambil bagian dalam sengketa klaim Laut China Selatan.

"Mari menghindari perang," ujar Ryacudu sambil menambahkan Indonesia memiliki hubungan baik dengan semua pihak. (AFP/Ant/Ihs)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya