Turkmenistan Wajibkan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga di Atas 18 Tahun

Mediaindonesia.com
07/7/2021 20:45
Turkmenistan Wajibkan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga di Atas 18 Tahun
Ilustrasi(news.cgtn.com)

Kementerian Kesehatan Turkmenistan pada Rabu (7/7) mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua warga berusia 18 tahun ke atas pada saat negara bekas kawasan Soviet Asia Tengah itu melaporkan lonjakan infeksi baru.

Turkmenistan melaporkan nihil kasus COVID-19, namun pihaknya menerapkan sejumlah pembatasan seperti kewajiban penggunaan masker.

Negara tetangga Kazakhstan itu menjadikan vaksinasi COVID-19 wajib untuk berbagai pegawai sektor publik dan swasta bulan lalu, mengikuti jejak Rusia.

Kementerian melalui pengumuman yang dipublikasi oleh media pemerintah mengatakan bahwa pengecualian hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin. Negara yang kaya akan gas itu membeli vaksin COVID-19 buatan Rusia dan Tiongkok. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya