Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Kementerian Kesehatan Turkmenistan pada Rabu (7/7) mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua warga berusia 18 tahun ke atas pada saat negara bekas kawasan Soviet Asia Tengah itu melaporkan lonjakan infeksi baru.
Turkmenistan melaporkan nihil kasus COVID-19, namun pihaknya menerapkan sejumlah pembatasan seperti kewajiban penggunaan masker.
Negara tetangga Kazakhstan itu menjadikan vaksinasi COVID-19 wajib untuk berbagai pegawai sektor publik dan swasta bulan lalu, mengikuti jejak Rusia.
Kementerian melalui pengumuman yang dipublikasi oleh media pemerintah mengatakan bahwa pengecualian hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin. Negara yang kaya akan gas itu membeli vaksin COVID-19 buatan Rusia dan Tiongkok. (Ant/OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved