Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Trump Salahkan Antifa dalam Kerusuhan di AS

Haufan Hasyim Salengke
02/6/2020 04:10
Trump Salahkan Antifa dalam Kerusuhan di AS
Kerusuhan di Amerika Serikat(AFP)

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Amerika Serikat akan memasukkan kelompok antifasis Antifa ke daftar organisasi teroris. Trump menuduh Antifa memulai dan mengobarkan kerusuhan di tengah aksi protes warga AS atas kematian pria kulit hitam bernama George Floyd.

Floyd, 46, meninggal setelah ditangkap polisi pekan lalu. Kematiannya mendorong kembali munculnya kemarahan warga terhadap perlakuan brutal polisi yang menimpa komunitas Afrika-Amerika. Protes atas kematiannya telah berubah menjadi aksi kekerasan dalam enam hari terakhir dan mendorong pemerintah memberlakukan jam malam di sejumlah kota.

“Amerika Serikat akan menyatakan Antifa sebagai organisasi teroris,” cicit Trump di Twitter, kemarin, tanpa merinci langkah lanjutannya.

“Para anarkis yang dipimpin Antifa, dan kelompok lainnya, sudah dapat diringkus. Seharusnya ini yang dilakukan wali kota sejak awal supaya tidak ada kerusuhan!” tambah Trump.

Tokoh yang disindir Trump itu ialah Jacob Frey, Wali Kota Minneapolis dari Partai Demokrat. Minneapolis ialah tempat terjadinya kematian Floyd yang sebelumnya lehernya ditekan dengan lutut oleh seorang anggota polisi sehingga tidak bisa bernapas. Petugas bernama Derek Chauvin itu kini telah dipecat dan didakwa dengan kasus pembunuhan.

Trump tidak merinci bagaimana atau kapan ia bermaksud menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris. Antifa, singkatan dari Anti-Fascist, ialah kelompok rahasia berisi para aktivis radikal yang muncul beberapa tahun terakhir. Kelompok yang diketahui tidak memiliki pemimpin resmi dan anggotanya kerap berseragam hitam itu menyatakan menentang rasialisme, gerakan sayap kanan, dan fasisme.


WNI aman

Unjuk rasa warga AS yang menentang kebrutalan polisi terus terjadi di sejumlah kota. Di Washington, misalnya, ratusan demonstran berkumpul di dekat Gedung Kementerian Kehakiman lalu bergerak menuju Gedung Putih. Mereka dihadang barisan polisi antihuru-hara.

Aparat keamanan juga terus berjaga-jaga di Minneapolis dan St Paul di Negara Bagian Minnesota setelah area tersebut mengalami kerusuhan massal. Gubernur Minnesota Tim Walz telah menetapkan keadaan darurat untuk kawasan Minneapolis dan sekitarnya.

Sebanyak 500 anggota Garda Nasional telah dimobilisasi dan turut serta mengendalikan situasi. Sementara itu, Wali Kota St Paul Melvin Carter juga menyatakan keadaan darurat lokal untuk kota yang dipimpinnya.

Kandidat presiden AS dari Partai Demokrat, Joe Biden, mengutuk kekerasan dalam protes ras yang meletus di seluruh Amerika Serikat. Namun, politikus itu juga mengatakan orang AS memiliki hak untuk berdemonstrasi.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di Minneapolis dan St Paul.  Seluruh WNI dinyatakan berada dalam kondisi aman.

“KJRI Chicago juga telah dan terus mengimbau semua WNI untuk tetap memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat melalui kanal komunikasi Whatsapp dan media sosial,” kata KJRI Chicago dalam sebuah keterangan tertulis pada Minggu (31/5). (AFP/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya