Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
AMERIKA Serikat (AS) dan sekutu-sekutu mereka di Asia menjatuhkan sanksi ekonomi lebih berat terhadap Korea Utara (Korut), Kamis (11/2), sebagai respons atas peluncuran roket jarak jauh terbaru yang dilakukan rezim itu.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Majelis Tinggi AS menyatakan akan menghukum semua pihak, baik individu ataupun perusahaan, yang terlibat dalam transaksi jual beli barang, teknologi, atau pelatihan yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal dengan Korut.
"Hukuman dijatuhkan kepada semua yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia," demikian keputusan Majelis Tinggi AS.
Hukuman yang dijatuhkan, lanjut keputusan itu, dapat berupa penyitaan aset, larangan visa, dan penolakan kontrak pemerintah.
Pemberlakuan sanksi tersebut juga bertujuan menghentikan kegiatan pencucian uang dan jual beli narkotika.
Dua hal itu diyakini menjadi jalur utama masuknya jutaan dolar AS ke kantong pemerintahan Korut yang dipimpin Kim Jong-un.
"Rezim diktator ini harus belajar bahwa tindakan mereka memiliki konsekuensi besar," ucap Ketua DPR AS Paul Ryan.
Sekutu 'Negeri Paman Sam' di Asia, Jepang, juga menjatuhkan sanksi atas tindakan Korut yang dikhawatirkan mengancam keamanan dunia.
Pemerintah 'Negeri Sakura' melarang seluruh warga negara Korut memasuki wilayah mereka. Kapal-kapal 'Negeri Juche' (julukan Korut) juga dilarang bersandar di pelabuhan-pelabuhan 'Negeri Sakura'.
Sebelumnya, Rabu (10/2), Korea Selatan, yang juga sekutu 'Negeri Paman Sam', memutuskan untuk menutup Kaesong, kompleks industri bersama 'Negeri Ginseng' dengan Korut.
Pemerintah Korsel menuduh Korut menggunakan dana jutaan dolar yang mereka dapat dari Kompleks Kaesong untuk membiayai program nuklir mereka.
Sehari berselang setelah kompleks ditutup, terlihat ratusan truk Korsel menyeberangi perbatasan kembali ke negara asal sambil membawa berbagai macam peralatan dari lokasi industri yang berisikan 124 perusahaan tersebut.
Jang Ik-ho, seorang manajer asal Korut yang bertanggung jawab atas salah satu perusahaan, sangat menyayangkan keputusan yang diambil negara tetangganya.
"Saya benar-benar tidak mengerti. Saya tidak mampu berkata apa-apa," ujar Jang.
Pria tersebut mengatakan seluruh perusahaan di lokasi itu telah mengupayakan segala hal untuk melakukan yang terbaik bagi kedua negara.
"Kemudian semua ini terjadi. Apa yang telah kami lakukan? Apa kesalahan kami sehingga harus menerima keputusan ini?" paparnya.
Pemerintah Korsel juga meminta seluruh warga negaranya dipulangkan dengan baik dan selamat mengingat bisa saja pemerintah setempat yang tidak terima atas sanksi yang dijatuhkan kemudian melarang dan mencegah siapa saja meninggalkan negara tersebut.
Pada 2014, sebuah rancangan terkait dengan operasional perusahaan dikeluarkan pemerintah Korut.
Negeri komunis itu menyebutkan pihaknya dapat menahan pengusaha ataupun ilmuwan Korsel jika masih ada proyek yang belum terselesaikan.
Kendati ditolak secara tegas oleh Korsel, kekhawatiran tetap menghinggapi mengingat Korut kerap melakukan tindakan-tindakan berani yang melanggar kesepakatan. (AFP/Pra/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved