Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KONFERENSI perubahan iklim UNFCCC COP25 di Ferie de Madrid, Madrid, Spanyol, 2-13 Desember kembali mengalami deadlock. Tiga poin dari artikel 6 Paris Agrement belum mencapai kata sepakat.
Sidang penutupan pertemuan parlemen yang seharusnya berlangsung Kamis (12/12) sore mengalami kemunduran.
Sidang yang seharusnya dimulai pukul 17.00 waktu setempat mundur satu jam. Namun hingga Jumat (13/12) pagi waktu Spanyol, belum ada kaputusan. Negosiasi masih akan berlanjut hingga Senin (16/12).
Kamis (12/12) malam, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Sugardiman mengungkapkan tiga poin yang masih bermasalah ialah artikel 6.2 tentang kerja sama antarnegara, artikel 6.4 tentang mekanisme di UN, dan artikel 6.8 tentang kerja sama nonmarket. Pasalnya, ada sejumlah negara yang masih membawa kepentingan tersendiri.
Baca juga: PBB Tawarkan RI Bantuan Transisi Energi Terbarukan
"Kita sekarang kenapa molor ini plenary oleh chair mereka melakukan pendekatan informal kepada Brasil, negara-negara yang masih mendukung carryover Kyoto protocol," ujar Ruandha.
Brasil, kata Ruandha, ingin persyaratan karbon dari Kyoto Protocol bisa dilanjutkan di Paris Agrement. Padahal Kyoto Protocol lebih menekankan mekanisme karbon bersin, sedangkan Paris Agrement menekankan sustainable development mechanism.
"Kita berangkat bersama-sama bareng membangun mekanisme yang baru melalui Paris Agrement. Brasil yang belum bisa legowo, karena dia proyek CDM banyak. Dia ingin proyek CDM-nya di-recognize dan di-carryover ke mekanisme baru," ujarnya.
Ruandha berharap semua negara bisa mengambil konsesus sehingga implementasi Paris Agrement bisa berjalan sempurna pada 1 Januari 2020. Dibandingkan harus berjalan parsial tanpa artikel 6.
"(Bila jalan tanpa artikel 6) Jadi tidak sempurna, jadi seperti poin 6.8 ini bahwa kita melakukan nonmarket, artinya bantuan untuk negara-negara yang butuh capacity building belum bisa dilakukan karena belum ketok palu. Sehingga capacity building implementation belum bisa dijalankan secara penuh," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved