Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KONGRES Amerika Serikat meloloskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong yang membuat Tiongkok berang dan menambah ketegangan. Pemerintah Tiongkok bahkan memperingatkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah-langkah tegas menentang AS yang dianggap mendukung para demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.
"Kami mengutuk keras dan dengan tegas menentang pengesahan RUU terkait Hong Kong," tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang pada jumpa pers, Kamis (21/11).
Hal tersebut juga ditegaskan oleh media yang dikelola pemerintah Tiongkok, yang memperingatkan bahwa Beijing tak gentar sekalipun RUU tersebut nantinya disahkan menjadi undang-undang. Dalam tulisan editorial Global Times berjudul “Call it ‘Support HK Violence Act’” disebutkan bahwa UU tersebut tidak akan mencegah campur tangan Beijing secara paksa untuk menghentikan kekacauan yang melanda Hong Kong selama enam bulan terakhir.
"Beberapa orang mungkin berharap ini untuk menghalangi Beijing. Pemikiran seperti itu naif," tulis Global Times, Rabu (20/11).
"Jika kita menganggap Undang-Undang AS ini dengan serius dan tidak mau menangani kerusuhan, Hong Kong akan menderita karena keruntuhan yang dipercepat oleh aturan hukum dan terhapus dari dunia modern," sambung tulisan tersebut.
Indeks saham acuan Hong Kong turun sebebsar 1,56 % pada perdagangan Kamis (21/11) pagi. Sementara itu, pasar Asia lainnya juga ikut menurun karena kekhawatiran atas langkah Kongres AS yang dapat membatalkan upaya AS-Tiongkok untuk mencapai kesepakatan perdagangan.
Sementara kongres AS memberikan dukungan demokrasi bagi warga Hong Kong, demonstran garis keras Hong Kong masih berjuang untuk bertahan di sebuah universitas yang dikepung selama berhari-hari oleh polisi sejak Minggu (17/11).
Para demonstran garis keras mencoba bertahan dengan memasak perbekalan mereka yang kian menipis di kantin Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU). Apalagi kehadiran aparat kepolisian tampak berkurang di kampus yang terletak di Kowloon tersebut.
Sebelumnya, bentrokan keras antara polisi dan demonstran yang dipersenjatai busur, panah, dan bom molotov telah mengakibatkan kedua belah pihak terluka dan menyebabkan ratusan penghuni kampus PolyU terpaksa mengungsi. Sementara itu, sebagian besar lainnya ditangkap polisi atau melarikan diri.
Hong Kong telah diguncang kerusuhan politik terburuk sejak diserahkan kembali ke Tiongkok oleh Inggris pada 1997. Demonstrasi yang mengguncang Hong Kong selama enam bulan tersebut, pertama kali dipicu RUU ekstradisi ke Tiongkok daratan yang telah ditangguhkan. Protes kemudian berkembang meluas menjadi seruan untuk pemilihan umum yang bebas, akuntabilitas polisi, dan pengurangan intervensi Tiongkok.
Hong Kong adalah wilayah semi-otonom Tiongkok dan kebijakan AS memperlakukan ekonomi Hong Kong berbeda dari Tiongkok daratan. Hal itu yang telah menjadi faktor kunci dalam tumbuhnya Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, dan membuatnya terbebas dari tarif yang diberlakukan oleh administrasi Trump kepada Tiongkok. Namun, RUU AS yang baru akan membutuhkan peninjauan tahunan terkait status perdagangan ‘istimewa’ Hong Kong oleh Washington, yang dapat dihapus jika kebebasan di kota semi otonom itu dicabut. (AFP/Uca)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved