Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TIONGKOK mengecam Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang dinilai mengintervensi urusan internal Hong Kong.
Kecaman dilayangkan usai AS dan Inggris sama-sama menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai penyerangan terhadap pengunjuk rasa oleh sekelompok pria bertopeng di Stasiun MTR Hong Kong, Minggu (21/7).
Penyerangan tersebut melukai 45 orang, satu diantaranya dalam kondisi kritis.
Beijing merespons keras sikap pemerintah dan juga pejabat asing yang mengungkapkan solidaritas terhadap demonstran prodemokrasi.
"Tiongkok tidak akan memberikan toleransi kepada pasukan asing yang mengintervensi urusan Hong Kong," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying di Beijing, disitat dari laman AFP, Selasa (23/7).
"Kami menyarankan Amerika Serikat untuk menarik tangan hitam mereka dari urusan Hong Kong sesegera mungkin," lanjutnya.
Baca juga: Demonstran Hong Kong Diserang di Stasiun Kereta
Aksi protes di Hong Kong dipicu penentangan warga terhadap Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Meski proses pengesahan RUU Ekstradisi telah dihentikan, unjuk rasa tetap berlanjut.
Kali ini demonstran melakukan gerakan yang lebih luas dan mengajukan sejumlah tuntutan baru, termasuk pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
'Negeri Tirai Bambu' telah berjanji akan selalu menghormati kebebasan di Hong Kong setelah pulau semiotonom itu diserahkan dari Inggris pada 1997.
"Semua orang dapat melihat dengan jelas bahwa perkembangan terbaru (di Hong Kong) ini tidak terkait kebebasan berkumpul dan berbicara," ungkap Hua.
"Ini adalah masalah kekerasan ilegal. Hal itu tidak hanya berdampak pada basis legal Hong Kong, tapi juga mengganggu kebijakan 'Satu Negara, Dua Sistem," sambungnya.
Sementara itu, pemerintah Inggris mengaku "akan mengamati secara seksama" investigasi penyerangan brutal di Stasiun MTR.
"Apakah saat pemerintahan kolonial Inggris warga Hong Kong bisa bebas berunjuk rasa di jalan?" tanya Hua.
"Sejak reunifikasi Hong Kong dengan Tiongkok, warga Hong Kong menikmati kebebasan dan juga hak-hak lainnya," pungkasnya. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved