Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TERINSPIRASI dari praktik pemberantasan narkoba yang digencarkan Filipina, pemerintah Sri Lanka mulai mempekerjakan algojo. Pemimpin negara itu menancapkan garis keras terhadap peredaran obat-obat terlarang.
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengatakan pihaknya ingin melanjutkan praktik hukuman mati bagi penyelundup narkoba dalam dua bulan mendatang. Hukuman mati di Sri Lanka berhenti sekitar 43 tahun lalu.
Baca juga: Balap Kuda Inggris akan Dilanjutkan dengan Kontrol Ketat
Saat mengunjungi Filipina pada awal tahun ini, Sirisena memuji langkah keras Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dalam melawan peredaran narkoba. Meski menuai kritik internasional terkait operasi yang menewaskan ribuan nyawa, namun Duterte tidak gentar.
Perdagangan narkoba merupakan kejahatan besar di Sri Lanka. Akan tetapi, sejak 1976 tidak ada lagi pelaku yang dieksekusi, termasuk kejahatan narkoba. Pasalnya, praktik hukuman mati telah diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Algojo terakhir di Sri Lanka pensiun pada 2014, tanpa mengeksekusi siapapun, walau sempat tertekan melihat tiang gantungan untuk pertama kalinya. Sedangkan algojo yang dipekerjakan tahun lalu, tidak pernah menampakkan batang hidungnya.
Mengantisipasi hukumam mati kembali diberlakukan, lembaga pelayanan penjara bergegas merekrut dua algojo. "Kami belum tahu apakah pemerintah akan melanjutkan hukuman mati. Tetapi, kami ingin merekrut dua algojo sebagai langkah antisipasi. Jadi, kami siap ketika pemerintah ingin mengeksekusi penyelundup narkoba," ujar Thushara Upuldeniya, juru bicara lembaga pelayanan penjara.
Dalam sebuah iklan yang diterbitkan Daily News, kantor berita pemerintah, terdapat lowongan pekerjaan sebagai algojo dengan gaji bulanan 36 ribu rupee atau US$ 203,99. Besaran itu di atas rata-rata gaji untuk pekerjaan pemerintah. Iklan tersebut juga mencatumkan syarat kandidat pria berusia 18-45 tahun, serta memiliki kekuatan mental dan moral yang baik.
Baca juga: Turki Imbau Tutup Kamp Uighur
"Setidaknya ada 25 orang yang dihukum karena pelanggaraan narkoba, termasuk dua pengedar. Mereka nantinya dapat dieksekusi. Selain itu ada 436 tahanan dengan berbagai kejahatan, seperti pembunuhan," tutur Upuldeniya.
Pejabat pemerintahan yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan Sirisena telah meminta saran dari Filipina terkait upaya memerangi perdagangan narkoba. Seperti diketahui, Sri Lanka menghadapi peningkatan kekhawatiran terhadap bahaya narkoba, lantaran menjadi pusat transit perdagangan narkoba di wilayah Asia. Pihak kepolisian menangkap lebih dari 50 pelaku terkait penyelundupan narkoba, sejak pertengahan tahun lalu.(Channelnewsasia/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved